Sekali Naik Haji Seumur Hidup akan Dimasukan Dalam Undang Undang dan Diberlakukan

by
Menko PMK Muhadjir Effendy. (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan usulan naik haji sekali seumur hidup sudah sangat baik. Saat ini tinggal dibahas oleh stakeholder terkait, dan nantinya akan dimasukan dalam undang undang.

Intinya, kata Muhadjir, usulannya agar dibatasi orang naik haji sekali dalam seumur hidup, sudah disambut baik semua pihak.  Jadi saat ini gagasan tersebut sudah diagendakan di Komisi VIII DPR. Segala aturan beserta turunannya pun akan ikut dibahas.

“Kemarin yang sudah WA saya Pak Wakil Ketua Komisi Pak Ace Hasan Syadzily. Soal nanti bagaimana itu diatur dalam regulasi baik ditingkat undang-undang maupun turunannya itu kita lihat nanti, tapi yang jelas gagasan itu sudah masuk di dalam agenda dari semua yang terkait semua stakeholder,” kata Muhadjir Effendy di Kemenko PKM, Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2023).

Seperti diketahui, Menko PMK Muhadjir Effendy buka-bukaan mengenai alasan wacana masyarakat Indonesia pergi haji sekali seumur hidup.

Muhadjir mulanya mengatakan, Indonesia perlu melakukan transformasi penyelenggaraan haji agar tetap dapat menjaga kesehatan jemaah selama beribadah hingga kembali pulang ke rumah masing-masing. Muhadjir pun membuka wacana untuk melarang masyarakat untuk pergi haji lebih dari satu kali.

Menurut Muhadjir wacana itu memungkinkan untuk memotong lamanya antrean keberangkatan haji. Ia menilai bahwa kewajiban haji bagi yang mampu hanya satu kali, karena itu kesempatan selanjutnya harus diberikan kepada masyarakat yang belum menunaikan ibadah haji.

“Wacana ini perlu dibahas karena jemaah haji yang semakin menua berimplikasi terhadap kesehatan,” ungkap Muhadjir, dikutip dari siaran pers di situs Kemenko PMK, Jumat (25/8/2023).

Wacana itu disampaikan Muhadjir saat menjadi pembicara kunci dalam Seminar Nasional Kesehatan Haji yang digelar oleh Kedeputian Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK, pada Kamis (24/8/2023). (Ram)