Pendalaman Dugaan Korupsi Komoditi Emas Berlarut-larut, Penyidik Kesulitan Tetapkan Tersangka?

by
by
Gedung Bundar Kejakksaan Agung. (Foto: Puspenkum)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Tim penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) hingga saat ini belum juga menentukan siapa tersangka kasus dugaan korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas periode 2010-2022.

Padahal, berdasarkan Sprindik No-14/F.2/Fd.2/05/2023 tanggal 10 Mei 2023 silam, tim penyidik telah mengaku menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menaikkan status perkaranya ke penyidikan. Temasuk memeriksa sejumlah saksi, mulai dari pejabat Kementerian, BUMN, PT Antam hingga pihak swasta lain.

Dan kali ini giliran H, selaku Direktur Operasi PT Antam Tbk yang dimintai keterangan sebagai saksi atas dugaan korupsi kasus tersebut, di Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Sehari sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa Kepala Divisi Treasury yang berinisial HBA dan General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia periode Agustus 2017-Februari 2019, berinisial AHA.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan RI, Ketut Sumedana mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk memperjelas dan memperkuat bukti-bukti sebelumnya.

“Semua hasil pemeriksaan para saksi itu sangat penting untuk memperkuat pembuktian dan membuat terangnya suatu tindak pidana (guna mencari tersangka – red),” katanya saat menanggapi perkembangan penyidikan kasus tersebut, Kamis (7/9/2023), di Jakarta.

Meski demikian, Ketut menepis adanya anggapan penyidik kesulitan untuk menentukan para tersangka dalam kasus tersebut. Menurutnya, proses penyidikan masih terus berlanjut dan penyidik mempunyai pertimbangan lain dan strategi khusus dalam menetapkan tersangka atas skandal komoditi emas ini.

“Ini kan masih berproses penyidikannya, ya kita tunggu saja. Sebab untuk menetapkan siapa tersangkanya kan harus mempunyai bukti-bukti dan pertimbangan hukum yang jelas,” kata Ketut menandaskan.

Dalam kasus ini penyidik juga telah memeriksa mantan Direktur PT Antam yang tak lain ayah dari Menpora Dito Ariotedjo.

Arie Prabowo Ariotedjo (APA), mantan Direktur Utama PT Antam diperiksa bersama tiga saksi lainnya, yakni Basofi selaku Kasi non Perizinan P2T Dinas Penanaman Modal Provinsi Jawa Timur tahun 2015-2016 dan Anis selaku Kepala Bidang Penanaman Modal BPPT Kabupaten Sidoarjo, dan Mufti Arkan selaku PNS pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Jaksa juga melakukan penggeledahan di beberapa tempat. Di antaranya, di Pulogadung, Jakarta Timur. Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat. Kemudian, Cinere-Depok, Jawa Barat.

Kemudian penggeledahan di Pondok Aren, Tangerang Selatan dan Surabaya, Jawa Timur. Di Surabaya, tim penyidik menggeledah PT UBS yang terletak di Tambaksari dan PT IGS di Genteng.

Kasus dugaan korupsi terkait komoditas emas ini juga sempat menjadi pembahasan dalam rapat Komisi III DPR dengan Komite Koordinasi Pemberantasan dan Pencegahan TPPU.

Dalam rapat tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan soal kasus impor emas senilai ratusan triliun. Uang ini merupakan bagian dari transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun.

Ada transaksi menonjol dalam total transaksi tersebut. Salah satunya, surat dengan nomor SR-205 karena transaksi keuangan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan jumlah fantastis Rp 189 triliun. Oisa