Tim Sembilan Penyidik Kejagung Geledah Kantor Tersangka Don Ritto

by
by

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Tim sembilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan penggeledahan terkait dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febri Adriansyah (FA).

Kali ini tim penyidik yang dikoordinir Jaksa Agung Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono melakukan penggeledahan di enam lokasi, termasuk di kantor tersangka Don Ritto.

“Penggeledahan merupakan bagian dari serangkaian penyidikan terkait kasus TPPU tersangka FA. Hingga saat ini tim 9 penyidik Kejagung melakukan penggeledahan yang sedang berlangsung di beberapa tempat,” ujar Anang dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (4/8/2026), di Jakarta.

Adapun ke-6 lokasi yang digeledah, lanjut Anang, bahwa salah satunya adalah kantor milik tersangka Don Ritto yang berlokasi di Jakarta Selatan.

Sedangkan empat lokasi lainnya yang digeledah adalah kantor korporasi di Jakarta Selatan, meliputi PT HI, PT PIS, PT KPE dan PT SME. Salah satunya juga kediaman milik tersangka Nurman Herin (NH) di Depok.

“Ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk memperoleh alat bukti, memperjelas konstruksi perkara, serta melakukan penelusuran terhadap aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana,” tandasnya.

Dijelaskan Anang, bahwa pihaknya turut memeriksa 4 karyawan swasta sebagai saksi dalam perkara ini, yakni T, ER, DH dan HH untuk melengkapi berkas perkara terkait TPPU Febrie.

“Proses penyidikan akan terus dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian,” ujarnya.

Sebelumnya diketahui ada 4 sprindik Kejagung yang diduga terkait eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Tiga sprindik terkait kasus dugaan korupsi Asabri, Krakatau Steel dan batu bara PLN yang memicu blackout.

Sementara satu lainnya terkait pencucian uang atau TPPU emas 74 kg hingga uang ratusan miliar yang ditemukan dalam sejumlah penggeledahan, termasuk rumah milik Febrie Adriansyah.

Dalam perkara TPPU ini total ada tiga tersangka mulai dari Febrie Adriansyah dan dua pihak swasta yaitu Don Ritto dan Nurman Herin. Oisa