Mabes Polri Pastikan Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas TPPO, Termasuk Kepada Oknum Polri yang Terlibat

by
Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan. (Foto: Istimewa)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Mabes Polri memastikan tidak akan pandang bulu dalam upaya pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), termasuk apabila adanya keterlibatan oknum Polri dalam kasus tersebut.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan kep[ada awak media di Jakarta, Senin (24/7/2023), menyampaikan pernyataan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Diketahui, dalam kasus TPPO penjualan ginjal sindikat Bekasi-Kamboja, satu oknum berinisial Aipda M turut terlibat dalam upaya perintangan penyidikan polisi ketika kasus terbongkar. Apida M diduga membantu para tersangka sindikat TPPO untuk menghilangkan jejak setelah kasusnya terbongkar.

Melanjutkan keterangannya, Irjen Sandi menyampaikan bahwa saat ini pihak dari Propam sudah menangani keterlibatan Aipda M dalam kasus tersebut. Tim masing-masing Propam, juga sedang bekerja.

“Yang jelas keseriusan Polri menindaklanjuti masalah TPPO dibuktikan Kapolri tak pandang bulu siapapun yang terlibat,” ujar Sandi.

Tak hanya itu, Sandi juga mengatakan bahwa dengan penindakan terhadap Aipda M itu menjadi bukti komitmen Polri dalam penegakan hukum kasus TPPO.

“Dalam rangka penegakan hukum hingga tuntas sekaligus juga ke depan Indonesia bebas TPPO,” jelasnya.

Sedang Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada dalam keterangan persnya, pada Sabtu (22/7/2023) kemarin, mengucap terima kasih kepada awak media karena konsisten membantu polisi dalam pemberantasan kasus TPPO. Polri pun berkomitmen untuk transparan dalam setiap pengungkapan kasus TPPO di Indonesia.

“Rekan-rekan media sering menghubungi, memantau kami. Kami siap diawasi dalam proses penanganannya (kasus TPPO), sehingga, dalam prosesnya dapat berjalan dengan baik,” kata Wahyu yang juga berharap seluruh insan pers dapat terus memberitakan perkembangan kasus TPPO yang harus diberantas secara cepat dari Tanah Air.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan akan menindak tegas kepada oknum anggota polisi yang terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan oran. Tak hanya proses pidana oknum, Sigit juga berkomitmen jajarannya untuk memberantas sindikat para pelaku TPPO.

“Semua kami proses, baik sindikatnya maupun oknum Polrinya sendiri kita proses. Kami proses pidana, kalau masalah itu kita enggak pernah ragu-ragu,” tegas Kapolri.

Diketahui, Satuan Tugas (Satgas) TPPO bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah berhasil menangkap 834 tersangka TPPO. Jumlah itu berdasarkan analisis dan evaluasi periode 5 Juni hingga 20 Juli 2023. (CS)