Direktur Eksekutif CERI: Kabareskrim Polri Jadi Korban Konspirasi Mafia Tambang

by
by
ER bersama Ismail Bolong (baju hitam). (Foto:*/ist).

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Direktur Eksekutif Center of Energy and Recources Indonesia (CERI), Yusri Usman mengungkapkan, viralnya video testimoni (pengakuan-red) Imail Bolong terkait uang setoran tambang ke sejumlah Perwira Tinggi Mabes Polri dan Polda Jatim merupakan upaya ‘black campaign,’ khususnya bagi Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto.

“Ada seorang warga di Kecamatan Dukuh Pakis, Surabaya yang berinisial ER, sejak lama memang dikenal sebagai markus di Kepolisian. Dan dia-lah sosok tersembunyi dibalik peristiwa munculnya testimoni Ismail Bolong,” ujar Yusri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (27/12/2022), di Jakarta.

Menurutnya, ER yang memberikan order dan ‘menggerakkan’ Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo (ketika itu –red) pada pertengahan Februari 2022 untuk mengirim tim ke Kalimantan Timur melakukan rekayasa penyelidikan yang disetting untuk dijadikan ‘black campaign’ terhadap Kareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.

Diungkapkan, markus yang saban hari ‘ngantor’ di Divisi Propam Mabes Polri pada era kepemimpinan Irjen Pol Ferdy Sambo itu, rupanya menaruh dendam terhadap Komjen Pol Agus Andrianto. Pasalnya, Agus pernah memerintahkan Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi untuk mengusut laporan pidana LP No: LP/B/0754/XII/2021/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 16 Desember 2021 atas nama Pelapor Eko Juni Anto yang menempatkan Erwin Rahardjo sebagai Terlapor atas dugaan pembuatan surat palsu dan/atau memberikan keterangan palsu akta otentik.

“ER lalu menjebak koleganya sendiri, Ismail Bolong untuk memberikan testimony dihadapan Tim Paminal Div Propam Mabes Polri, seolah-olah ada pemberian dana koordinasi tambang ilegal kepada sejumlah perwira di Polda Kaltim dan Mabes Polri termasuk kepada Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto,” kata Yusri menandaskan.

Hal itu dilakukan ER lantaran dendam karena dirinya diperiksa penyidik Dirtipidum Bareskrim Polri terkait perampasan yang dilakukannya terhadap perusahaan tambang batubara PT Batuah Energi Prima (PT. BEP). Tetapi lantaran (saat itu–red) merasa mendapat backing dari kelompok Sambo dengan Satggasus Merah Putih, maka kasusnya tidak berlanjut.

Di Polda Jawa Timur, tambah Yusri, ER juga terjerat kasus penipuan dan penggelapan, berdasarkan Laporan Polisi No: LPB/153/II/2020/UM/Jatim, dan sudah naik ke tahap penyidikan. Alih-alih diperiksa penyidik, ER malah menjadi markus kakap di Polda Jatim, yang ‘direstui’ Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta, yang juga petinggi Satgassus Merah Putih.

Sedangkan di wilayah Polda Kalimantan Timur, ER juga terjerat dua laporan polisi. Pertama, berdasarkan laporan No: STPL/113/XII/2021/SPKT I/Polda Kaltim, tanggal 10 Desember 2021, dimana ER dilaporkan Richard Dengah Pontonuwu melakukan dugaan pidana pasal 170 KUHP dan/atau pasal 406 KUHP. Kedua, kasus dugaan pidana pengelapan boedel pailit dan/atau sumpah palsu, sesuai LP No: LP/235/X/2021/PoldaKaltim/SPKTIII tanggal 28 Oktober 2021.

“Alih-alih memenuhi surat panggilan polisi, ER melalui wa call, malah mengancam melalui penyidik Subdit Fismondev Direskrimum Polda Kalimantan Timur yang akan memeriksanya, dengan terang-terangan membawa-bawa nama lembaga Propam Mabes Polri. Di Kaltim dia itu mendapat julukan The Untouchable yang licin,” kata Yusri menambahkan.

Menurut Yusri, kekecewaan ER mulai memuncak tatkala penyidik Dirtipidum Bareskrim Polri yang bernama Ajun Inspektur Satu Navi Armadianto memaksanya melakukan pemeriksaan terhadap dirinya pada awal Februari 2022. Padahal Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo (saat itu – red) sudah meminta tim penyidik agar tidak melanjutkan pemeriksaan. Namun pemeriksaan terus berlanjut, apalagi penyidik mendapatkan atensi khusus dari Kabareskrim Pori, Komjen Pol Agus Andrianto.

Sepekan usai diperiksa itulah, ER kemudian ‘menggerakkan’ Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo agar memberikan perintah kepada Karo Paminal, Brigjen Pol Hendra Kurniawan mengirim tim ke Kalimantan Timur guna merekayasa ‘penyelidikan’ dan memaksa Ismail Bolong memberikan testimony yang seolah-olah ada pemberian dana koordinasi tambang ilegal kepada sejumlah perwira di Polda Kaltim dan Mabes Polri, termasuk ke Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto.

“Belakangan testimony tersebut dicabut kembali oleh Ismail Bolong. Sedangkan Komjen Pol Agus Andrianto telah memberikan bantahan,” ujar Yusri menandaskan. Oisa