Hadapi Darurat Literasi, Kemenko PMK dan Forum TBM Siapkan Taman Bacaan Ramah Anak

by
Kemenko PMK RI dan Forum Taman Bacaan Masyarakat (TBM) hari ini Jumat (19/5/2023) menggelar Rapat Penyusunan Juknis TBM Ramah Anak di Bogor, selama dua hari Sabtu-Minggu (19-20 Mei 2023). (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, BOGOR – Informasi layak anak menjadi penting dikedepankan sesuai dengan harkat dan tumbuh kembang anak. Karenanya, ketersediaan informasi layak dan tingkat literasi anak menjadi penting diperhatikan.

Sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak anak, Kemenko PMK RI dan Forum Taman Bacaan Masyarakat (TBM) hari ini Jumat (19/5/2023) menggelar Rapat Penyusunan Juknis TBM Ramah Anak di Bogor, selama dua hari Sabtu-Minggu  (19-20 Mei 2023).

Dibuka oleh Asisten Deputi Literasi, Inovasi, dan Kreativitas Kemenko PMK, Dra. Molly Prabawaty. M.AP dan dihadir 40 peserta dari pengurus Forum TBM dan pengelola TBM serta dari Kementerian PPA untuk meningkatkan literasi berbasis ramah anak yang dilakukan di taman bacaan masyarakat.

“Kami memandang TBM memliki peran penting dalam menciptakan lingkungan belajar dan baca yang aman. Sehingga taman bacaan bisa menjamin pemeliharaan hak-hak anak. Untuk itu, kami berharap bisa diwujudkan program TBM ramah anak di Indonesia” ujar  Molly dalam sambutan pembukaannya.

Sementara itu, Asdep Pemenuhan Hak Sipil, Informasi, dan Partisipasi Anak, Kementerian PPPA, Rr. Endah Sri Rejeki, PhD menyebutkan saat ini 1 dari 2 siswa di Indonesia memiliki tingkat literasi yang kurang memadai. Sementara literasi menjadi hal penting yang harus ditingkatkan.

Untuk itu, Taman Bacaan Masyarakat (TBM) memiliki peran penting untuk mewujudkan program literasi berbasis ramah anak. TBM yang mengedepankan hak-hak anak secara sehat, di samping mampu menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan salah lainnya yang ada di masyarakat.

Kang Opik Nero, Ketua PP Forum TBM menegaskan pentingnya TBM mengambil peran dalam perlindungan hak anak. Agar tidak ada kekerasan pada anak dan edukasi pentingnya haka nak. Karena itu, melalui Rapat Penyusunan Juknis TBM Ramah Anak yang difasilitasi Kemenko PMK RI ini dapat mewujudkan TBM Ramah Anak di Indonesia.

Selain untuk mengatur nilai-nilai perlindungan anak, petunjuk teknis ini nantinya bisa menjadi arahan, pedoman, dan menyamakan persepsi dalam penyelenggaraan taman bacaan masyarakat yang bersahabat pada anak-anak Indonesia. TBM yang lebih asyik dan mendukung partisipasi anak dalam kegiatan membaca.

Beberapa prinsip TBM ramah anak yang patut dikedepankan antara lain: TBM yang nondiskriminasi, mampu menyediakan kepentingan terbaik bagi anak, menghormati hak-hak anak, dan pengelolaan TBM yang bersahabat untuk anak. Sehingga TBM nantinya menjadi pelindung bagi anak agar terhindar dari diskriminasi, kekerasan, eksploitasi dan perlakuan yang salah.

Maka ke depan, harapannya TBM dapat mengambil peran terdepan dalam menjadikan taman bacaan sebagai sahabat anak. Taman bacaan yang tidak hanya menjadi tempat membaca buku tapi mampu melindungi hak-hak dasar anak. Salam literasi. (Jimmy)