BERITABUANA.CO, JAKARTA – Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia resmi mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) nya ke Komisi Pemilihan Umum Pusat, pada Minggu (14/05/2023), petang ini. Untuk calon anggota atau Caleg DPR RI, partai bernomor urut 7 (tujuh) peserta Pemilu 2024 ini, mendaftarkan 481 orang calon dari 580 kursi tersedia.
“Ini secara persentase 83 persen. Selain di KPU Pusat, kami juga mendaftarkan bacaleg-nya serentak di KPU Provinsi, dan Kota/Kabupaten,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gelora, Mahfudz Siddiq saat memberi keterangan pers setelah menyerahkan dokumen pendaftaran bacaleg ke KPU RI, Jakarta, Minggu (14/5/2023).
Sementara itu, pada Pileg DPRD tingkat Provinsi, lanjut Mahfuz, Partai Gelora mendaftarkan 1.926 bacaleg dari 2.372 kursi yang tersedia di seluruh Provinsi, atau setara 81 persen. Sedang untuk Pileg DPRD Kabupaten/Kota, Partai Gelora tidak memanfaatkan 4.175 kursi yang ada, karena hanya mendaftarkan 15.287 dari 19.462 kursi, pada 502 dari 508 DPRD Kabupaten/Kota yang ada.
Kendati jadi parpol pertama yang tidak memenuhi kuota maksimal, yang mana memang diperbolehkan secara aturan, Mahfudz merasa puas dengan angka ini. Namun ini yang membuatnya cukup yakin sebagai partai baru pada pemilu pertama ini, mendapatkan sambutan dan dukungan yang cukup baik di masyarakat.
“Saya pernah ada di partai lain dan dalam pemilu pertama yang saya ikuti sebagai partai baru, kami hanya bisa mengajukan calon di bawah angka 70 persen. Jadi ini satu hal yang menurut kami cukup membanggakan,” ujar mantan Ketua Komisi I DPR RI ini.
Mahfuz juga mengatakan bahwa pendaftaran merupakan bukti komitmen Partai Gelora untuk berpartisipasi aktif dalam Pemilu 2024. Apalagi, Pemilu 2024 adalah penentu masa depan Indonesia, karena itu Partai Gelora bercita-cita ingin menjadikan Indonesia 5 besar dunia.
“Kami optimistis bisa berkompetisi dengan partai-partai politik lain yang mengajukan bacaleg dengan jumlah maksimal. Target kami, Partai Gelora Indonesia pada 2024 berhasil mengirimkan wakil-wakilnya ke Senayan, dan itu hanya bisa jika lolos ambang batas parliamentary threshold 4 persen. Jadi kalau ditanya berapa target Gelora di Pemilu 2024, adalah melampaui parliamentary threshold,” pungkasnya.
Kedatangan Partai Gelora dipimpin langsung Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta yang Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah, Sekjen Mahfuz Sidik, dan Bendahara Umum Achmad . Kemudian, tampak sejumlah kader partai antara lain, Deddy Mizwar, Dedi “Miing” Gumelar, dan Ratih Sanggarwati.
Kedatangan rombongan pimpinan Partai Gelora ini disambut antusias oleh ratusan kader dan simpatisan yang mengenakan seragam dan kaos partai berwarna biru.
Proses Pendaftaran Partai
Diketahui, dalam proses pendaftaran bacaleg, partai politik perlu memenuhi ketentuan yang ditegaskan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asyari sebelumnya. Yakni, partai politik harus menyerahkan surat pengajuan menggunakan formulir MODEL B-PENGAJUAN-PARPOL dan daftar caleg menggunakan formulir MODEL B-DAFTAR.BAKAL.CALON. Selain itu, formulir daftar caleg harus dilengkapi dengan foto terbaru dari masing-masing bakal caleg serta didukung oleh dokumen pengajuan yang ditandatangani oleh ketua umum atau sekretaris jenderal partai politik yang bersangkutan.
Dokumen yang telah disiapkan ini akan diserahkan ke KPU RI di Jakarta Pusat dan diunggah ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU RI. Kemudian, dokumen yang telah diserahkan partai politik akan diperiksa oleh KPU RI, apakah sudah memenuhi syarat dan ketentuan yang ditetapkan dalam Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023.
Salah satu syarat yang penting ialah keterwakilan caleg perempuan sebanyak 30 persen dari total daftar bacaleg di tiap dapil. Apabila dokumen pengajuan partai politik tidak dapat memenuhi persyaratan atau belum lengkap, maka dokumen tersebut akan dikembalikan oleh KPU RI.
Partai politik yang dokumennya masih belum memenuhi syarat akan diberikan kesempatan untuk memperbaiki dan mengajukan kembali saat akhir masa pengajuan daftar bakal caleg. Proses pendaftaran ini menjadi penting dalam memastikan integritas calon anggota legislatif yang akan mengikuti pemilu dan mencalonkan diri sebagai wakil rakyat.
Diharapkan melalui proses pendaftaran yang baik dan ketat, partai politik akan mengajukan calon yang berkualitas, memiliki kapabilitas dan kompetensi di bidang politik, serta berintegritas tinggi. Hal ini tentunya akan berpengaruh pada kualitas kebijakan publik yang akan dihasilkan oleh anggota legislatif yang terpilih nantinya. Selain itu, keterwakilan perempuan dalam proses politik diharapkan dapat meningkatkan kesetaraan gender dan melibatkan lebih banyak perempuan dalam perumusan kebijakan publik di Indonesia. (Ery)







