Komisi VI Akan Cari Jalan Tengah Polemik Mitra Dokter dengan Kimia Farma

by
Anggota Komisi VI DPR RI Harris Turino. (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA,–Anggota Komisi VI DPR RI Harris Turino menyatakan pihaknya belum mengetahui letak keberatan yang dinilai merugikan para dokter mitra oleh PT Kimia Farma Diagnostika (PT KFD).

Lantaran, Komisi VI belum pernah mendapatkan masukan dan aduan terkait permasalahan tersebut.

“Di titik mana sih sebenarnya dokter dirugikan? Kan kami belum tahu di titik mana. Misalkan dengan adanya perjanjian kerja sama baru, maka income menjadi kecil atau lainnya, itu kan perlu didalami terlebih dahulu,” kata Harris kepada wartawan, Senin (8/5/2023).

Dari penjelasan Kimia Farma, menurut dia, transformasi yang saat ini dilakukan adalah bagian dari upaya menata ulang bisnis dan operasional. Salah satu upaya penataan itu dilakukan dengan menyodorkan perjanjian kerja sama (PKS) bagi dokter mitra baru. Pun demikian, dengan dokter mitra lama, bedanya untuk PKS-nya tidak bisa disodorkan begitu saja secara sepihak.

“Untuk yang mitra lama yang sudah menjalin kerja sama sebelumnya memang itu harus dibicarakan. Karena PKS itu harus ada kedua belah pihak dan untuk dokter mitra lama ini tidak bisa dipaksakan sepihak,” ucap legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini.

Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Tengah IX juga menyatakan, data yang disampaikan Kimia Farma bahwa dokter mitra lama untuk dokter umum sudah 98 persen menandatangani PKS. Sementara untuk dokter mitra untuk dokter gigi sudah 60 persen menandatangani PKS baru.

“Dari data yang saya dapatkan dari Kimia Farma itu 98 persen sudah setuju, yang 2 persen itu belum tandatangan dan itu sudah melewati batas waktu 31 Maret 2023. Dokter gigi sudah 60 persen lebih yang sepakat dan masih 30 persen yang belum mendatangani,” jelasnya.

Untuk dokter mitra yang baru mau bergabung, lanjut Harris, jika menyetujui PKS yang disodorkan pihak Kimia Farma maka dilanjutkan dengan menandatangani persetujuan. Selanjutnya diharuskan mengikuti aturan baru yang dibuat Kimia Farma.

Komisi VI DPR sendiri ditegaskan Harris siap memediasi permasalahan yang dihadapi para dokter mitra dengan Kimia Farma. Namun karena belum ada aduan atau pelaporan yang masuk, pihaknya belum bisa mengambil sikap lebih lanjut.

“Saat ini kan masih masa reses, kalau ada aduan tentu kita tindaklanjuti dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum. Kita akan coba mediasi mencari jalan keluarnya dan tidak ada pihak yang dirugikan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi VI Muslim mengatakan bahwa PKS yang disodorkan Kima Farma ke dokter sangat merugikan salah satu pihak. Dari beberapa poin PKS yang dibacanya, bahkan ada kesan jika PT KFD ingin ‘menyingkirkan’ dokter mitra (lama).

“Kalau kita lihat PKS baru ini, memang sangat merugikan para dokter. Terkesan banget dipaksakan karena kalau tidak ikut, ya keluar. Ini kan sebenarnya tidak boleh,” kata dia. (Jal)