Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Tronton di Namosain

by
Petugas Jasa Raharja Cabang NTT, Theodorus Seran sampaikan duka cita sekaligus serahkan santunan. (Foto: iir)

BERITABUANA.CO, KUPANG – PT Jasa Raharja NTT serahkan santunan kepada ahli waris korban, yang ditabrak mobil Tronton, saat menyeberang di jalan Pahlawan depan SPBU Namosain Kelurahan Namosain Kecamatan Alak Kota Kupang.

Kecelakaan berawal dari mobil Tronton yang dikemudikan oleh Nope Tarsan Sapay (32 Th) dari arah Nunhila menuju Alak. Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Nope Sapay melewati mobil Datsun, dan tanpa disadari ada Cornelis Raya, pejalan kaki yan sedang melintas di pinggir jalan, sehingga kecelakaan tidak bisa dihindari. Akibatnya, Cornelia Raga meninggal dunia di TKP.

Petugas Jasa Raharja Cabang NTT, Theodorus Seran dengan sigap melakukan survey dan pemberkasan ahli waris korban, dengan sistem jemput bola, agar penyerahan santunan dapat dilaksanakan dengan mudah, cepat dan tepat.

Santunan diberikan secara simbolis oleh
Theodorus Seran mewakili Kelapa PT. Jasa Raharja Cabang NTT, Muhammad Hidayat kepada ahli waris korban, dikediaman Cornelis Raga, Selasa (21/2/2023)

Theodorus Seran saat bertemu ahli waris Cornelis Raga menyampaikan turut berduka cita, semoga keluarga korban diberikan ketabahan dalam menghadapi musibah ini.

“Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.010/2017, besaran santunan meninggal dunia diserahkan kepada ahli waris yaitu sebesar Rp. 50 Juta, ini sebagai wujud negara hadir memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas, untuk meringankan beban keluarga Korban,” tegas Theodorus Seran.

Pada kesempatan lain, Muhammad Hidayat mengingatkan kepada para pengguna jalan raya, untuk selalu berhati-hati dan menaati rambu aturan berlalu lintas.

“Bagi para pengemudi, untuk tidak memaksakan mengendarai kendaraan dalam keadaan mengantuk atau saat lelah, begitu juga para pejalan kaki, harus melihat keramaian jalan dan lihat kiri kanan sebelum menyeberang jalan,” ujarnya mengingatkan. (iir)