Terkait Kasus GGAPA, Komisi IX DPR RI Bakal Minta Pertanggungjawaban Kepala BPOM

by
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher. (Foto: dpr.go.id)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Komisi IX DPR RI bakal meminta petanggungjawabam Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito, terkait dengan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) pada anak, termasuk kasus baru yang belakangan terjadi di DKI Jakarta. Rencananya, Penny Lukito bakal dipanggil di Senayan pada hari Rabu 15 Februari sebelum Masa Sidang DPR RI ditutup.

Rencana pemanggilan Kepala BPOM ini disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyahi kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (13/2/2023).

Bahkan, lanjut Netty Aher sapaan akrab politisi Partai Keadilab Sejahtera (PKS) ini, ada kemungkinan Komisi IX DPR RI akan menggunakan hak interpelasi kepada BPOM lantaran belum menjalankan rekomendasi rapat sebelumnya pada 2 November 2022 lalu.

“Hal ini untuk memastikan tanggung jawab pemerintah terkait perkara ini. Hasil dari rapat itu sangat dimungkinkan, kita akan mendorong agar digunakannya hak interpelasi oleh Anggota DPR RI, khususnya dari Komisi IX, menginisiasi hak interpelasi itu agar pemerintah betul-betul bisa bertanggung jawab,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendapatkan laporan dua kasus baru Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA). Dua kasus tersebut dilaporkan oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

Berdasarkan data yang diterima dari Dinkes DKI, satu Kasus konfirmasi GGAPA merupakan anak berusia 1 tahun, mengalami demam pada tanggal 25 Januari 2023, dan diberikan obat sirup penurun demam yang dibeli di apotek dengan merk Praxion.

Pada 28 Januari, pasien mengalami batuk, demam, pilek, dan tidak bisa buang air kecil (Anuria) kemudian dibawa ke Puskesmas Pasar Rebo, Jakarta, untuk mendapatkan pemeriksaan, dan pada tanggal 31 Januari mendapatkan rujukan ke Rumah Sakit Adhyaksa.

Sementara satu kasus lainnya masih merupakan suspek, anak berusia 7 tahun, mengalami demam pada tanggal 26 Januari, kemudian mengkonsumsi obat penurun panas sirup yang dibeli secara mandiri. (Asim)