Ali Gufron Mufti: BPJS Kesehatan Tetap Menjamin Peserta di Wilayah Terpencil Sekalipun

by
Dirut BPJS Kesehatan Ali Gufron Mufti. (Foto: Humas BPJS Kesehatan)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, pihaknya tetap menjamin peserta di wilayah terpencil, kepulauan, serta tidak ada fasilitas kesehatan (faskes) yang memenuhi syarat.

“Kami tetap menjamin peserta di wilayah terpencil sekali pun,” kata Mufti melalui keterangan tertulis yang diterima beritabuana.co, Minggu (12/2/2023).

Diketahui, wilayah Indonesia yang sangat luas dan kepulauan dengan persebaran penduduk yang luas membuat pemerataan fasilitas kesehatan menjadi sulit. Kondisi ini menyebabkan ada sebagian peserta Program JKN yang belum bisa mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan medis.

Melanjutkan pernyataannya, diakui Gufron, kecepatan pembangunan memang menjadi tantangan tersendiri. Bahkan di negara lain seperti Australia Tengah pun masih ada permasalahan seperti ini.

“Di aspek kesehatan, kita juga masih menghadapi kurangnya tenaga kesehatan dan infrastruktur sarana dan prasarana kesehatan. Padahal kami berharap seluruh peserta JKN mendapatkan pelayanan kesehatan yang sama, kualitas yang sama baik di kota maupun di wilayah-wilayah terpencil,” katanya.

Penentuan daerah tersebut sesuai Peraturan Menteri Kesehatan atau Permenkes 71/2013 yang ditetapkan dinas kesehatan setempat atas pertimbangan BPJS Kesehatan dan Asosiasi Fasilitas Kesehatan. Penentuan juga ditetapkan dengan surat keputusan kepala dinas kesehatan kabupaten/kota yang dapat ditinjau sewaktu-waktu menyesuaikan kondisi ketersediaan faskesnya.

Ghufron menjelaskan BPJS Kesehatan sudah membayarkan kapitasi khusus bagi fasilitas kesehatan yang mampu menjangkau wilayah terpencil dan kepulauan. Pembayaran kapitasi khusus untuk 2019-2022 adalah sebesar Rp624 miliar untuk 180 FKTP pada 15 Provinsi di 36 Kabupaten/Kota.

“Untuk mengoptimalkan wilayah yang belum tersedia faskes yang memenuhi syarat, BPJS Kesehatan melakukan uji coba pemberian kompensasi. Kompensasinya berbentuk pengiriman tenaga kesehatan dan pengembangan analisis kebutuhan faskes berbasis data geografis,” terang dia lagi.

Kompensasi lainnya, tambah Gufron, berbentuk penjaminan layanan ambulans darat dan air untuk evakuasi medis antarfaskes, serta pengembangan telemedis. Karenanya ia berharap ada koordinasi lintas Kementerian maupun Lembaga dalam distribusi tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan pada wilayah tersebut.

“Tentunya kami berharap ada koordinasi lintas Kementerian/Lembaga untuk bisa mencapai wilayah-wilayah terpencil di Tanah Air,” pungkas Gufron. (Jimmy)