Kasus Keracunan Sekeluarga Kuat Dugaan Tindak Pidana Pembunuhan Berencana

by
Keracunan. (Ilustrasi/Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya sudah menangkap tiga orang terduga pelaku kasus sekeluarga keracunan. Soal racunnya jenis apa, masih didalami termasuk motifnya.

“Untuk kejelasannya nanti akan dijelaskan secara komprehensif jika sudah dipastikan semua,” kata Wisnu Andiko kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/1/2023).

Trunojoyo menjelaskan untuk mengungkap kasus ini pihaknya akan berkoordinasi dengan banyak pihak.

“Ini terkait dengan perlunya kolaboratif interprofesi yang melibatkan forensik, psikolog dan kemudian pada tindak lanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku yang bekerja sama antara Polres Metro Bekasi Kota dengan Direktorat Reserse Polda Metro Jaya,” jelasnya.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan, bahwa kasus ini nampak sekali sebagai kasusĀ  pembunuhan berencana.

“Bahwa kasus Bekasi merupakan tindak pidana, yang mengarah kepada pembunuhan berencana,” kata Hengki.

Ketiga tersangka saat ini masih diperiksa di Polda Metro Jaya. Polisi masih mendalami motif pembunuhan berencana sekeluarga ini.

“Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama tim ahli dari kedokteran forensik, laboratorium forensik, psikologi forensik, masih mendalami baik dari sisi korban maupun motif pembunuhan berencana ini,” imbuh mantan Kapolres Metro Jakbar ini. (Kds)