BERITA BUANA.CO, KUPANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang menyiapkan reformasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan berantas kebocoran pajak secara maksimal.
Hal ini disampaikan Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo saat menyampaikan tanggapan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Pengantar Nota Keuangan Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Kupang 2025 pada Rapat Paripurna DPRD Kota Kupang, di ruang sidang DPRD Kota Kupang, Kamis (25/6/2026).
“Pemkot Kupang tidak menutup mata, terhadap sejumlah tantangan fiskal yang masih dihadapi, terutama terkait optimalisasi PAD,” tegas Christian.
Menanggapi sorotan fraksi-fraksi mengenai realisasi PAD yang baru mencapai 85,72 persen dari target, Christian mengungkapkan sejumlah faktor penyebab, mulai dari kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih, rendahnya kepatuhan wajib pajak, keterbatasan sumber daya, hingga belum optimalnya pendataan objek pajak dan retribusi.
“Sebagai langkah pembenahan, kami menyiapkan strategi besar peningkatan PAD, melalui program intensifikasi dan ekstensifikasi pajak yang dikemas dalam gerakan Road to Optimalisasi Pendapatan Daerah (BARONDA),” aku Christian.
Program ini, ujar Christian, mencakup percepatan distribusi SPPT PBB-P2, pemutakhiran data pajak, pendataan objek pajak baru, peningkatan edukasi perpajakan, penguatan pengawasan, hingga kolaborasi dengan perguruan tinggi dan sektor perbankan untuk mempermudah pembayaran pajak masyarakat.
“Tak hanya itu, digitalisasi menjadi salah satu kata kunci utama, dalam reformasi pendapatan daerah yang tengah dijalankan,” tambah Christian.
Menurut Christian, Pemerintah berkomitmen mengembangkan sistem pengelolaan keuangan berbasis single source of truth, memperkuat sinkronisasi data secara real time dengan pemerintah pusat, serta menerapkan digitalisasi pemungutan pajak dan retribusi guna menekan kebocoran pendapatan daerah.
Terkait Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 sebesar Rp 66,05 miliar, Christian menjelaskan, angka tersebut tidak semata-mata menunjukkan kegagalan pelaksanaan program.
“SiLPA juga dipengaruhi oleh efisiensi belanja, kegiatan yang belum selesai sesuai jadwal, serta dinamika pelaksanaan anggaran selama tahun berjalan,” aku dia.
Pihaknya berjanji melakukan evaluasi menyeluruh, terhadap seluruh program yang belum terealisasi dan mengalokasikan SiLPA melalui perubahan APBD Tahun 2026,” pungkasnya. (iir)







