Baleg DPR RI Sosialisasikan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023 di Jateng

by
Baleg DPR RI melakukan Sosialisasi Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023 di Jawa Tengah. (Foto: Pemberitaan DPR)

BERITABUANA.CO, SEMARANG – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama DPD RI, dan Pemerintah telah menyusun Program Legislasi Nasional atau Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023 sebanyak 39 RUU dan Prolegnas RUU Perubahan Keempat Tahun 2020- 2024 sebanyak 259 RUU. Hasil penyusunan Prolegnas tersebut telah ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI tanggal 15 Desember 2022.

Sosialisasi Baleg DPR RI dengan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo dan stakeholder terkait, dilakukan di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin kemarin (16/01/2023).

Anggota Baleg DPR RI Zainuddin Maliki dalam menyampaikan bahwa pihaknya mempunyai kewajiban untuk menyosialisasikan dan menyebarluaskan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023 dan Prolegnas RUU Perubahan Keempat Tahun 2020-2024 kepada masyarakat, agar masyarakat mengetahui rencana pembentukan undang-undang yang akan mengatur kehidupan masyarakat.

“Diharapkan dalam proses pembentukan undang-undang tersebut, masyarakat dapat memberikan masukan-masukan, yang pada akhirnya setiap RUU yang akan ditetapkan menjadi Undang-Undang senantiasa mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” ungkapnya.

Zainuddin juga sampaikan bahwa dalam sosialisasi Prolegnas Prioritas tahun 2023 di Provinsi Jawa Tengah, ada beberapa RUU yang menjadi atensi atau perhatian yaitu terkait RUU Pekerja Rumah Tangga (PRT), RUU Pendidikan Kedokteran, RUU ASN, RUU Perlindungan Tokoh dan Simbol Agama, RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan serta beberapa RUU lainnya yang masuk prioritas 2023.

“Kita telah mendengarkan berbagai masukan dari perwakilan kelompok masyarakat, mulai akademisi, bidang kesehatan, tokoh agama hingga kelompok yang mewakili perempuan dan anak maupun stakeholder lainya yang hadir dalam pertemuan tadi. Kita harapkan 39 RUU yang sudah kita masukkan menjadi RUU prioritas ini, kita asumsikan inilah yang akan menjawab persoalan persoalan yang mendesak tahun 2023 untuk segera kita sahkan menjadi undang-undang,” ujar Zainuddin.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mendorong sosialisasi Prolegnas lebih masif dan memaksimalkan seluruh media. Selain itu, konten dari Prolegnas juga harus ditampilkan lebih jelas.

“Usulan saya yang pertama ada berapa prolegnas, kemudian kontennya. Jadi masing-masing RUU itu sebenarnya apa yang ada di sana, sehingga masyarakat bisa membahas dan bisa memberikan catatan-catatan penting,” ucapnya.

Lebih lanjut, Gankar sampaikan, jika sosialisasi dilakukan dengan baik, maka masyarakat bisa memahami lebih komprehensif. Kesadaran masyarakat juga akan makin tinggi, sehingga tidak ada pemahaman yang abu-abu pada RUU di Prolegnas itu. (Jimmy)