Ada atau Tidak Oknum Penghambat Partai Ummat, Amien Rais: Sudah Dimaafkan

by
Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais. (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais menyatakan, ada atau tidak oknum yang sebelumnya diduga telah menghambat proses verifikasi faktual di NTT dan Sulawesi Utara, saat ini pihaknya sudah memaafkan.

Dari itu ia enggan merinci soal pihak yang ditudingnya mengganggu jalan proses verifikasi faktual tersebut.

“Ada apa tidak (oknum penjegalan), andai kata ada pun no graching, no bad feeling any longer. Kita maafkan, sudah,” kata Amien kepada wartawan, di KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (30/12/2022).

Amien menyampaikan partainya tidak mencari lawan. Dia mengatakan Partai Ummat mencari teman seperjuangan yang pandangannya sepaham.

Partai Ummat sebelumnya sempat dinyatakan gagal lolos sebagai peserta Pemilu 2024. Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais menduga partainya dipersulit di tingkat KPUD wilayah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Menurut KPU Sulut dan NTT Partai Ummat dianggap tidak memenuhi syarat padahal seluruh daya dan upaya tak kurang-kurangnya Partai Ummat telah lalukan untuk memenuhi syarat,” kata Amien Rais dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (14/12/2022).

Amien menduga partainya dipersulit dalam tahapan penyelesaian di KPU Sulut dan NTT. Ia mengklaim memiliki bukti terkait dugaan tersebut

“KPUD di dua provinsi tersebut kami duga telah mempersulit dengan segala cara agar Partai Ummat tidak lolos. Bukti-bukti kesaksian tertulis maupun bukti-bukti digital telah kami miliki dan pada saatnya akan kami ekspos ke publik,” tutur Amien.

“Partai Ummat akan tetap mengupayakan jalan-jalan yang masih bisa ditempuh, terutama membawa gugatan Partai Ummat ke Bawaslu,” imbuhnya. (Ram)