Viral Video Ismail Bolong, Semakin Nyata ‘Perang Bintang’ Ada, ICK: Polri Kembali Tercoreng

by
Gardi Gazarin (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kembali diuji komitmennya untuk sapu bersih anggota “nakal” yang merusak citra Polri. Saat kasus yang menyeruak adalah pengakuan eks anggota Polri, Aiptu Ismail Bolong yang berdinas Satintelkam Polresta Samarinda, Kalimantan Timur. Dalam video viralnya menyeret nama Kabareskrim Polri Komjen AA, eks Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan, dan oknum polri lainnya, terkait dugaan kasus suap pengelolaan tambang senilai Rp 6 miliar.

“Untuk menghentikan kegaduhan pengakuan Ismail Bolong dalam videonya, meskipun sudah memberikan pernyataan permohonan maaf kepada Komjen AA, Kapolri diminta menonaktifkan Komjen AA dari jabatannya. Hal ini tidak saja meredam kegaduhan di masyarakat yang semakin mengecam institusi Polri, juga memudahkan untuk pengusutan lebih lanjut sebagai dasar komitmen Kapolri untuk lebih serius bersih-bersih dan bebenah dari anggota nakal,” kata Ketua Presidium Indonesia Cinta Kamtibmas (ICK) Gardi Gazarin, SH, dalam siaran persnya, Senin (7/11/2022).

Menurut Ketua ICK, penonaktifan Kabareskrim harus dilakukan Kapolri Jenderal Pol Listyo untuk membersihkan Polri dari oknum perwira tinggi dan perwira menengah yang belum mereformasi dari prilaku koruptif.

“Kapolri harus bersikap tegas dan tidak pandang bulu. Sesuai komitmennya, bahwa tak segan-segan menindak siapa pun, baik Kapolres, Kapolda sekalipun Pati Polri lainnya. Kalau perlu potong dari kepala dan leher yang busuk,” tegas Gardi Gazarin.

Komitmen itu lanjut Gardi Gazarin, merupakan menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo yang meminta tidak menutup-nutuoi kasus apapu. Semua harus dibuka terang benderang.

“Perintah Presiden jelas dan tegas, ICK mendukung penuh langkah tegas Kapolri menjalankan perintah Presiden. Ini pekerjaan rumah (PR) Kapolri untuk kesekian kalinya terjadi, masyarakat menanti konsisten mengungkap sejauhmana kebenaran suap tambang itu. Agar tidak menjadi fitnah yang menimpa Komjen AA maupun Ismail Bolong atau siapapun yang sempat disebut dalam video yang memalukan dan tidak terpuji pada institusi Polri,” ungkapnya.

Lebih lanjut Ketua ICK mendesak Kapolri segera mengamankan dan melindungi Ismail Bolong untuk kepentingan penyelidikan.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyoroti pengakuan Ismail Bolong yang mendapat tekanan dari salah satu petinggi Paminal Mabes Polri, eks Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan.

Diketahui, Ismail Bolong telah membuat video yang menjadi viral di sosial media. Video pertama berisikan tentang Kabareskrim Mabes Polri, Komjen AA diduga menerima uang sebesar Rp6 miliar dari hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Kemudian, Ismail Bolong mencabut video testimoninya tersebut dan membuat klarifikasi berupa permintaan maaf kepada Komjen AA. Ia mengaku melakukan hal tersebut atas ancaman dari Brigjen Hendra.

Mahfud MD mengatakan para petinggi Mabes Polri yang telah berpangkat bintang itu saling membuka ‘kartu truf’.

Untuk itu, Mahfud meminta Polri mengusut hal tersebut. “Isu perang bintang terus menyeruak. Dalam perang ini para petinggi yang sudah berpangkat bintang saling buka kartu truf. Ini harus segera kita redam dengan mencari akar masalahnya,” kata Mahfud MD. (Kds)