Penjabat Walikota Kupang Apresiasi 11 OPD Tergabung Dalam MPP

by
Penjabat Walikota Kupang, George Hadjoh saat menyerahkan perangkat laptop kepada Plt Kepala DPMPTSP Kota Kupang, Jefry Pelt. (Foto: iir)

BERITABUANA.CO, KUPANG – Apresiasi disampaikan kepada 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang telah tergabung dalam Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Kupang.

“Saya sangat mengapresiasi mereka yang telah bergabung,” jelas Penjabat Walikota Kupang, George Melkianus Hadjoh, saat launching uji coba MPP Kota Kupang, di kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kupang, Senin (24/10/2022).

Dikatakan George Hadjoh, hadirnya MPP ini, menunjukan bahwa 11 OPD mampu bersatu dan berkolaborasi, dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Kota Kupang.

“Di Provinsi NTT ini, baru Kabupaten Belu yang memiliki MPP, dan Kota Kupang yang kedua dari 22 kabupaten/kota,” tegas George Hadjoh.

Diakui George Hadjoh, MPP ini merupakan program Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), yang harus dilaksanakan segera dalam waktu dekat.

“Usai melakukan pertemuan dengan Kementrian PANRB, saya pikir susahnya dimana membangun MLL. Untuk itu saya minta dalam waktu dua minggu harus sudah dilakukan uji coba,” tegas George Hadjoh.

Menurut George Hadjoh, meskipun perencanaan dilakukan dalam waktu yang sangat singkat, tetap harus memulai dengan kekurangan yang ada, sehingga bisa tahu apa yang harus melengkapi kekurangan tersebut.

“Kita cari kekurangan itu ada di mana saja dan harus perbaiki. Jadi sambil menuju kepada peresmian secara formal oleh menteri PANRBnanti, kita jalan dulu,” ujar George Hadjoh.

Sebelumnya, Plt. Kepala DPMPTSP Kota Kupang, Jefry Pelt mengungkapkan, ada 11 OPD yang telah bergabung dengan MPP Kota Kupang, yakni Kantor Wilayah Hukum dan HAM NTT, KPP Pratama Kupang, PT Pos Kantor Cabang Utama Kupang, PT PLN (Persero) Wilayah NTT, BPJS Kesehatan Cabang Kupang, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kupang, Kantor BPN/ATR Kota Kupang, Bank NTT Cabang Pembantu Kota Kupang, Perumda Air Minum Kota Kupang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kupang, dan Badan Pendapatan Daerah Kota Kupang.

“Selain ke-11 instansi yang telah tergabung, kedepan MPP tetap memberikan kesempatan kepada instansi atau lembaga lain untuk ikut bergabung, termasuk pelaku UMKM,” tambah Jefry Pelt.

Dikatakan Jefry Pelt, tujuan dibangunnya MPP ini tidak lain untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keamanan dan kenyamanan masyarakat, dalam memperoleh pelayanan.

“Tentunya untuk meningkatkan daya saing global, dalam memberikan kemudahan berusaha di Kota Kupang serta merupakan implementasi dan kolaborasi yang lebih cepat dan terpusat pada satu tempat,” jelas Jefry Pelt.

Sedangkan pelayanan publik dilaksanakan setiap hari kerja, kata Jefry Pelt, yakni dari Senin – Jumat mulai pukul 8.00 – 15.00 WITA, dan jam istirahat hari Senin – Kamis jam 12.00-13.00 WITA, sedangkan waktu istirahat pada hari Jumat mulai dari jam 11.30 – 13.30 WITA. (iir)