Marak Kasus Gagal Ginjal Pada Anak, Sufmi Dasco Minta Pemerintah Tegas Bersikap

by
Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Gerindra, Sufmi Dasko. (Foto: Dokumentasi Pemberitaan DPR)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah mengambil sikap tegas terkait kasus gagal ginjal pada anak yang terjadi di Indonesia. Dia menilai pemerintah tidak bisa di satu sisi menghimbau agar masyarakat tidak menggunakan parasetamol, namun di sisi lain ada pernyataan yang berbeda dari Kementerian Kesehatan.

“Pemerintah harus tegas mengambil sikap, jangan di satu sisi menghimbau, namun di sisi lain ada pernyataan dari Wakil Menteri Kesehatan bahwa penggunaan parasetamol aman,” kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/10/2022).

Dasco mengatakan apabila penggunaan parasetamol tidak boleh diberikan kepada anak maka harus dibuat larangan, sehingga tidak sekedar himbauan. Menurut dia, setelah ada larangan tegas maka harus diberikan alternatif obat karena kandungan parasetamol pada obat sudah menjadi kebutuhan pokok terhadap berbagai penyakit di keluarga.

“Tentu ketika parasetamol tidak diperjualkan sementara, lalu ada kebutuhan akan parasetamol, punya opsi lain,” ujarnya.

Selain itu, Dasco menilai publik perlu diberikan informasi yang memadai terkait penyakit tersebut agar tidak seperti saat ini yaitu masyarakat mendapatkan pernyataan dan analisa dari berbagai pihak. Namun menurut dia, dibutuhkan sebuah keputusan tegas dari pemerintah untuk memberikan alternatif obat, sambil menunggu hasil penelitian terkait penyebab kasus gagal ginjal tersebut.

“Ketidaktegasan akan menimbulkan berbagai reaksi negatif dan fitnah. Maka putuskan segera, ya atau tidak, bukan himbauan apalagi perdebatan yang tidak perlu,” katanya.

Sebelumnya, ditemukan sebanyak 206 anak kasus gagal ginjal akut di Indonesia yang belum diketahui penyebabnya. Sebanyak 99 anak di antaranya meninggal dunia.

Sementara itu, kasus 70 anak meninggal dunia akibat gagal ginjal juga ditemukam di Gambia, Afrika Barat, dan dilaporkan berkaitan dengan konsumsi obat yang tercemar etilen glikol dan dietilen glikol lantaran melampaui batas wajar.

Kemungkinan serupa di Indonesia tengah didalami para ahli termasuk BPOM RI dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). (Asim)