Korban Meninggal Kanjuruhan Bertambah, Jadi 132 Orang, Sempat Cuci Darah Insidental

by
Doa Bersama Tragedi Stadion Kanjuruhan, Polres Metro Bekasi. (Foto:CS)

BERITABUANA.CO, MALANG – Korban tewas dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, bertambah menjadi 132 orang sari sebelumnya 131 orang. Bertambahnya korban jiwa ini dibenarkan oleh Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis pada Selasa (11/10/2022)

Kholis menjelaskan, yang baru meninggal dunia bernama Helen Prisella (21). Korban awalnya dirawat di RSU Saiful Anwar Malang. Pada awal dirawat di rumah sakit, dia dikategorikan sebagai luka sedang. Namun, keadaannya memburuk hingga harus dipindah ke ruang ICU. Dan dinyatakan meninggal dunia pukul 14.25 WIB.

dr. Syaifulloh Ghani, Sp.OT Wadiryan RSSA, menjelaskan Helen menderita sejumlah luka di kepalanya. Di ICU terdiagnosa dengan Multiple Trauma Ekstra kranial (banyak trauma di luar kepala), Peritoneal Bleeding (Perdarahan dalam Perut) dan Sepsis (Infeksi Luas), serta sudah sempat dilakukan CRRT (Cuci Darah Insidental).
Hal lainnya, yang menyebabkan korban meninggal dunia, tambah Direktur RSUD dr Saiful Anwar Malang, dr Kohar Hari Santoso, Helen juga mengalami trauma syok berat.
“Waktu kejadian pasien mengalami cedera pinggang sehingga terjadi perdarahan dan syok yang cukup serius,” lanjut dia.
Sebelumnya, Polri mencatat ada 131 orang yang tewas dalam tragedi tersebut. Dengan meninggalnya Helen, korban tewas menjadi 132 orang.
Polri juga telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka dalam tragedi Kanjuruhan. Mereka ialah Akhmad Hadian Lukita, Dirut PT LIB; Abdul Haris, Ketua Panpel; Suko Sutrisno, Security Officer; Kabagops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto; Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman; Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi.
Keenam tersangka dijerat dengan Pasal 359 dan 360 KUHP serta Undang-undang Keolahragaan. Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan luka berat. (Fadholi)