Ridwan Kamil Ingin Pengelolaan Migas Diamalkan Sesuai Sila Kelima Pancasila

by
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (Foto: Kds)

BERITABUANA.CO, BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan, yang juga sebagai Ketua Umum Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan, menyampaikan bahwa APDMET memiliki aspirasi agar pengelolaan migas diamalkan sesuai dengan sila ke lima Pancasila. Tujuannya, agar ada kesejahteraan bagi daerah.

RK, biasa Ridwan Kamil disebut saat tampil sebagai keynote speech di acara Forum Group Discussion Mesia Gathering SKK Migas di Bandung, Senin (3/10/2022), menyampaikan bahwa saat ini sedang melakukan koordinasi dengan Pertamina agar sumur-sumur yang sudah ditinggalkan di Jawa Barat dapat dikelola oleh daerah dengan formula ekonomi.

Dan saat ini, terang RK, bahwa APDMET terus memperjuangkan participating interest 10% sebagai bagian dari upaya memberikan mensejahterakan daerah. Dengan catatan, energi yang nantinya dihasilkan harus mengandung tiga prinsip. Yaitu, bersih, murah dan berkelanjutan.

Kemudian, lanjut RK, semua itu nantinya mengarah kepada pencapaian bagaimana melatih ketergantungan dari minyak ke gas yang jumlahnya banyak tetapi belum termanfaatkan dengan optimal, kemudian dilanjutkan penggunaan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) yang patut disyukuri bersama bahwa Indonesia memiliki sumber EBT terbesar

“SKK Migas punya tanggung jawab, bagaimana agar potensi gas yang besar tersebut dapat ditindaklanjuti dengan transisi konversi gas bisa dimaksimalkan sebelum berada sebagai negara yang sepenuhnya menerapkan penggunaan EBT. Sehingga upaya mendorong penggunaan EBT juga harus sejalan dengan penggunaan energi gas yang lebih besar untuk mengurangi penggunaan minyak”, kata RK.

Menutup paparannya, RK menyampaikan menunggu rekomendasi dari FGD yang diselenggarakan ini, agar apa yang dibahas dan dihasilkan dapat disosialisasikan dengan pemerintah daerah penghasil migas, sebagai upaya bersama meningkatkan iklim investasi hulu migas di Indonesia untuk mendukung proses transisi energi ke EBT dimasa mendatang. (Kds)