Inovasi Digital Hendaknya Dimanfaatkan Membantu Kemajuan Perekonomian Desa

by
Diskusi #MakinCakapDigital Kemenkominfo berkolaborasi dengan Siberkreasi bertajuk "Inovasi Pemberdayaan Masyarakat Desa di Era Digital". (Foto: Dokumentasi)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Pemanfaatan teknologi digital bukan hanya bisa dinikmati oleh orang-orang di perkotaan, tapi juga bisa membantu memajukan kehidupan masyarakat di pedesaan.

Wakil Sekretaris PWNU DIY 2022-2027 Muhammad Mustafid mengatakan, pasca Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa disahkan, desa mendapat suntikan energi dan optimisme baru untuk berbenah. Dan teknologi digital dapat mewujudkan kemajuan tersebut.

“Muncul berbagai praktik baik dari desa-desa yang menginspirasi masyarakat dalam menyongong visi baru pembaharuan desa,” kata Mustafid dalam diskusi #MakinCakapDigital Kemenkominfo berkolaborasi dengan Siberkreasi bertajuk “Inovasi Pemberdayaan Masyarakat Desa di Era Digital” pada Selasa (13/9/2022).

Menurut Mustafid dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/9/2022), kekayaan sumber daya alam (SDA) yang melimpah dan sebagian besar penduduk desa bermatapencaharian sebagai petani, menegaskan pentingnya upaya mengoptimalkan pengelolaan potensi yang ada.

Namun, desa juga kini tengah menghadapi dilemma. Di satu sisi, ada kebijakan yang mendesain berkembangnya kapasitas demokratik desa yang dapat menjadi instrumen kontrol tata kelola SDA desa; sementara di sisi lain, terdapat kebijakan pintu terbuka yang memungkinkan desa menjadi arena eksploitasi baru bagi aktor swasta atau industri.

Mustafid memaparkan, berdasarkan Kepmendagri 050-145/2022, jumlah wilayah administrasi pemerintahan dan pulau di seluruh Indonesia sebanyak 34 provinsi; 416 kabupaten; 98 kota; 7.266 kecamatan; 8.506 kelurahan; 74.961 desa; dan 16.772 pulau.

Dikatakan Mustafid, ironi yang terjadi di desa yaitu, eksploitasi SDA, pendidikan rendah, gizi buruk, gaya hidup boros, usaha tidak maju-maju, terjerat retenir, tiada pensiun, pola berulang.

Untuk itu diperlukan sistem yang memperkuat desa. Seperti sistem aplikasi pelayanan administrasi, sistem apliasi informasi pembangunan desa (data kependudukkan, data biofisik, data sosial, ekonomi) sistem aplikasi keuangan desa, transparansi publik, pelayanan publik, pemerdayaan masyarakat,

“Ini tujuannya agar data terlindungi, memampukan pelaku kebijakan (merespon masalah, menangkap peluang),” kata Mustafid.

Sementara itu, Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Udayana Ni Made Ras Amanda G, mengingatkan tentang etika dalam dunia digital. Sebab, dalam ruang digital kita akan berinteraksi, dan berkomunikasi dengan berbagai perbedaan kultural.

Menurut dia, dengan media digital setiap warganet berpartisipasi dalam berbagai hubungan dengan banyak orang melintasi geografis dan budaya.

“Mereka dengan berbagai cara membangun hubungan lebih jauh dan berkolaborasi dengan orang lain. Maka, segala aktivitas digital – di ruang digital dan menggunakan media digital – memerlukan etika digital,” kata Ni Made.

Ni Made menegaskan, jika tidak ada etika berinteraksi di internet akan menjadi bencana selayaknya didunia nyata. Etika hadir sebagai seorang bijak, yang mengingatkan kembali hakikat berinteraksi walau melalui media teknologi informasi tetap menjadikan kita manusia dengan rasa.

“Etika digital ditawarkan sebagai pedoman memuat akun secara sadar, tanggung jawab, berintegritas, dan menjunjung nilai-nilai kebajikan antar insan dalam menghadirkan diri, kemudian berinteraksi, berpartisipasi, bertransaksi, dan berkolaborasi dengan menggunakan media digital,” kata Ni Made.

Peneliti Abdurrahman Wahid Centre for Peace & Humanities Universitas Indonesia, Sarah Monica menambahkan, data dari We are Social Hootsuite (2022) per Februari menyebutkan bahwa di Indonesia terdapat 204,7 juta pengguna internet.

Ini setara dengan 73,7% dari populasi penduduk Indonesia. Angka tersebut meningkat dibanding tahun sebelumnya (2,1 juta atau naik 1%).

Sarah menjelaskan, individu yang cakap bermedia digital dinilai mampu mengetahui, memahami, dan menggunakan perangkat keras dan lunak dalam lanskap digital, mesin
pencarian informasi, aplikasi percakapan dan media sosial, serta aplikasi dompet digital, lokapasar, dan transaksi digital.

“Kita diharapkan mampu menyeleksi dan memverifikasi informasi yang didapatkan serta menggunakannya untuk kebaikan diri dan sesama,” kata Sarah. (Kds)

Catatan: 

Informasi lebih lanjut dan acara literasi digital GNLD Siberkreasi dan #MakinCakapDigital lainnya, dapat mengunjungi info.literasidigital.id dan mengikuti @siberkreasi di sosial media.