Vonis Terbaru Aung San Suu Kyi 6 Tahun Penjara atas 4 Dakwaan

by
Aung San Suu Kyi. (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, NAYPYITAW – Mantan pemimpin sipil Aung San Suu Kyi, kembali divonis 6 tahun penjara oleh Pengadilan Myanmar yang kini dikuasai junta militer. Vonis ini adalah vonis terbaru dari 4 dakwaan korupsi lainnya yang dijeratkan lepadanya.

Diansir Reuters dan Associated Press, Senin (15/8/2022), Suu Kyi yang berusia 77 tahun ini sebelumnya telah dijatuhi hukuman total 11 tahun penjara untuk kasus-kasus lain yang dijeratkan pemerintah junta Myanmar kepadanya sejak melancarkan kudeta tahun lalu.

Vonis terbaru untuk Suu Kyi ini dijatuhkan dalam persidangan yang digelar secara tertutup dan tanpa kehadiran media ataupun publik. Bahkan pengacara Suu Kyi dilarang membocorkan isi persidangan kepada media atas perintah pengadilan.

Dalam empat kasus korupsi yang putusannya dijatuhkan pada Senin (15/8/2022), Suu Kyi didakwa menyalahgunakan jabatannya untuk menyewa tanah publik di bawah harga pasar dan untuk membangun kediaman dengan sumbangan yang dimaksudkan untuk tujuan amal.

Suu Kyi dinyatakan bersalah telah menyalahgunakan dana Yayasan Daw Khin Kyi — organisasi yang didirikannya untuk memajukan kesehatan dan pendidikan — untuk membangun kediaman itu.

Dia juga dinyatakan bersalah telah menyewa tanah milik pemerintah dengan harga diskon.

Pengadilan menjatuhkan masing-masing vonis tiga tahun penjara untuk empat dakwaan. Namun tiga dakwaan di antaranya ditetapkan untuk dijalani secara bersamaan, sehingga Suu Kyi harus menjalani masa hukuman selama enam tahun.

Suu Kyi membantah semua dakwaan yang dijeratkan terhadapnya dan menyebut dakwaan itu absurd. Pengacara Suu Kyi diperkirakan akan mengajukan banding atas vonis itu.

Diketahui bahwa Suu Kyi didakwa atas sedikitnya 18 pelanggaran, mulai dari gratifikasi hingga pelanggaran pemilu, dengan ancaman hukuman maksimum gabungan mencapai nyaris 190 tahun.

Dia sebelumnya telah dijatuhi hukuman total 11 tahun penjara untuk kasus penghasutan, korupsi dan dakwaan-dakwaan lainnya dalam persidangan yang digelar terlebih dulu. Suu Kyi kini tengah mendekam di sel tahanan isolasi di sebuah penjara di ibu kota Naypyitaw. (Kds)