BERITABUANA.CO, JAKARTA – Tragedi terbaliknya KMP Virgo Transport 8 di Perairan Masalembo, Laut Jawa, memicu reaksi keras dari Senayan. Dua anggota DPR RI menyoroti dua sisi berbeda yang sama-sama krusial: penyelamatan nyawa dan akar masalah keselamatan pelayaran.
Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak operasi pencarian korban dimaksimalkan, sementara Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB Sujatmiko menyoroti lemahnya pengawasan kapal tua yang dimodifikasi dan tetap diberi izin berlayar.
KMP Virgo Transport 8 rute Surabaya – Banjarmasin dilaporkan hilang kontak sekitar pukul 02.00 WITA, Minggu (13/9/2026), sebelum akhirnya ditemukan terbalik. Kapal Ro-Ro tersebut membawa 243 orang. Hingga Senin (14/9/2026), proses evakuasi menuju Pelabuhan Trisakti Banjarmasin masih berlangsung.
Data sementara mencatat 115 orang selamat, 6 orang meninggal dunia, dan sekitar 130 orang lainnya masih dalam pencarian.
Puan: Jangan Kendur, Utamakan Nyawa
Puan Maharani menyampaikan duka mendalam dan meminta Basarnas, KSOP, serta semua unsur terkait tidak mengendurkan pencarian.
“Saya turut berduka cita yang mendalam atas jatuhnya korban jiwa dalam insiden hilangnya kontak dan terbaliknya Kapal Virgo Transport 8. Saya turut merasakan duka yang dialami keluarga korban,” kata Puan, Senin (14/9/2026).
“Saya minta Basarnas, KSOP, dan seluruh pihak terkait untuk terus memprioritaskan dan mengoptimalkan operasi pencarian serta penyelamatan terhadap korban yang masih belum ditemukan,” tegasnya.
Puan juga meminta pendataan korban dilakukan tuntas dan akurat agar tidak ada yang terlewat, serta mendesak investigasi menyeluruh. Menurut Ketua DPP PDIP itu, kecelakaan laut yang berulang adalah alarm keras bagi pemerintah.
“Kejadian kecelakaan di laut sudah terlalu sering berulang, dan ini tidak boleh dibiarkan terus terjadi. Saya minta ada perbaikan sistem keselamatan pelayaran nasional secara menyeluruh,” ujarnya.
Sujatmiko: Kapal 1987 Kok Dianggap Baru?
Jika Puan fokus pada penanganan di laut, Sujatmiko fokus pada apa yang terjadi sebelum kapal berangkat.
Ia menyoroti fakta bahwa KMP Virgo Transport 8 bukanlah kapal baru. Kapal sepanjang 119 meter dengan tonase 4.277 GT itu dibangun di Jepang pada 1987 oleh Shin Kurushima Onishi Shipyard di Imabari – usianya 39 tahun.
Kapal tersebut baru dipindahkan ke Indonesia pada 2026 dan mulai beroperasi rute Surabaya-Banjarmasin pada Juli 2026, atau baru dua bulan berlayar.
“Jangan sampai kapal yang sudah tua kemudian dimodifikasi atau diremajakan, lalu dianggap sudah seperti kapal baru. Yang harus dipastikan adalah kelayakan teknis dan keselamatannya secara menyeluruh,” kata Sujatmiko.
Ia menilai celah pengawasan muncul jika Kemenhub hanya memeriksa dokumen dan sertifikat yang masih berlaku, tanpa memeriksa fisik kapal secara riil – mulai dari mesin, stabilitas, kapasitas angkut, alat keselamatan, hingga kompetensi awak.
Sujatmiko mendorong tiga langkah tegas:
1. Audit total pemilik dan operator kapal penumpang dan kargo.
2. Bangun database pengawasan berbasis risiko yang memuat usia kapal, riwayat perawatan, modifikasi, hingga rekam jejak kecelakaan.
3. Sanksi tegas: “Kalau kapal tidak laik, jangan diberangkatkan. Kalau perusahaan terbukti membandel dan berulang kali melanggar, jangan ragu berikan sanksi tegas.”
Melalui Alat Kelengkapan Dewan (AKD) terkait, DPR memastikan akan mengawal investigasi agar penyebab – apakah faktor alam, teknis, atau manusia – terungkap berdasarkan fakta teknis, bukan dugaan, agar tragedi Masalembo tidak kembali memakan korban. (Asim/Jim)






