Jamintel Amir Yanto : Jajaran Intelijen Harus Mampu Lakukan Deteksi Dini

by
by

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung) Amir Yanto menegaskan, jajarannya harus mampu bergerak cepat dalam melakukan deteksi dini atau early warning.

“Harus dilaporkan setiap hari sebagai bahan masukan pimpinan,” ujar Amir Yanto dalam pengarahannya, di Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Kejaksaan Agung (Kejagung) di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022).

Menurutnya, semua hal yang dilaporkan adalah yang terkait dengan kondisi Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya (IPOLEKSOSBUD).

Laporan itu nantinya sebagai masukan pimpinan seperti halnya kelangkaan minyak goreng, krisis energi, termasuk masalah hukum yang terjadi di berbagai daerah terutama terkait dengan pelecehan seksual di berbagai lingkup sekolah.

“Hal ini penting untuk dibuat kajian guna kepentingan pengambilan kebijakan dan keputusan pimpinan.” kata Amir Yanto.

Amir Yanto mengutarakan, telaah dan laporan bidang Intelijen ini adalah sebagai upaya deteksi dini atau early warning untuk antisipasi segala permasalahan yang terjadi melalui gerakan dari seluruh Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Cabang Kejaksaan Negeri untuk melakukan upaya-upaya deteksi dini.

Dikatakannya, wajib bagi satuan kerja daerah guna melaporkan segera melalui sarana tercepat, sehingga pimpinan dapat memberikan petunjuk terkait langkah yang harus dilakukan dalam rangka antisipasi.

“Hal terpenting adalah bekerja memiliki target dan ada laporan secara administrasi sehingga pimpinan dapat memantau dan mengetahui kinerja anak buah di lapangan,” tandasnya.

Dalam pengarahannya, Jamintel Amir Yanto juga menekankan mengenai pentingnya komunikasi antar bidang dalam rangka menyusun big data.

“Sehingga akses informasi data cepat didapat secara akurat update dan terintegrasi dalam rangka membumikan Intelijen Digital di jajaran Kejaksaan RI,” ujarnya. Oisa