BERITABUANA.CO, JAKARTA – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah akhirnya buka suara soal rumah pribadinya di kawasan Sentul yang ramai diperbincangkan usai digeledah aparat penegak hukum.
Hal tersebut menjawab isu yang beredar, Febrie menyatakan bahwa rumah itu memang milik pribadinya dan proses kepemilikannya bisa dipertanggungjawabkan.
Febrie menyebut rumah tersebut sudah lama menjadi miliknya, sehingga menurutnya tidak ada yang perlu dipermasalahkan soal status kepemilikannya.
“Rumah Sentul, memang itu rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama, proses kepemilikannya bisa dilihat,” kata Febrie kepada wartawan, Jumat (10/7/2026), di Gedung Bundar, Kejagung.
Selain membahas status rumah, Febrie juga menanggapi kabar soal uang yang disebut-sebut ditemukan saat penggeledahan berlangsung.
Febrie tidak menyangkal adanya temuan itu, tetapi menegaskan bahwa uang tersebut ada pemiliknya dan bisa dipertanggungjawabkan lewat mekanisme yang berlaku. Karena itu, menurutnya penjelasan soal hal tersebut lebih tepat disampaikan dalam proses hukum, bukan lewat konferensi pers.
“Soal uang yang ditemukan itu, ada pemilik, ada kegiatan, itu bisa juga ditanya ada bangunan yang dicek, bisa dipertanggungjawabkan dengan benar, tidak lewat forum seperti ini,” ujarnya.
Febrie memastikan dirinya tetap melaksanakan tugas sebagai Jampidsus. Ia menyebut seluruh jajaran di Gedung Bundar tetap bekerja seperti biasa dalam menangani berbagai perkara tindak pidana korupsi. Oisa







