Kejagung Periksa Senior Vice President Waskita Karya Terkait  Kasus Tol KLBM

by
by

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua orang saksi dalam kasus dugaan korupsi Penyimpangan dan/atau Penyelewengan Penggunaan Dana PT Waskita Beton Precast tahun 2016 hingga 2020.

Yakni, NH selaku Kepala Divisi IV/Senior Vice President PT Waskita Karya dan Manager Anggaran PT Waskita Beton PT Waskita Beton Precast.

“NH diperiksa berkaitan dengan Proyek Tol Kriyan Legundi Bunder dan Manyar (KLBM) yang berlokasi di Manyar,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Selasa (28/06/2022).

Selain itu, penyidik juga memeriksa ZR selaku Staf Pemasaran Area 1 PT Waskita Beton Precast. “Untuk ZR diperiksa terkait dengan proyek Tetrapod,” ujar Ketut.

Ketut menuturkan, pemeriksaan terhadap kedua saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian.

“Dan untuk melengkapi pemberkasan Penyimpangan dan/atau Penyelewengan dalam Penggunaan Dana PT Waskita Beton Precast,” tukasnya.

Diketahui, dalam penggunaan dana PT Waskita Beton Precast terdapat penyimpangan yang tidak sesuai dengan ketentuan, seperti proyek pembangunan Tol Kriyan Legundi Bunder dan Manyar (KLBM). Lalu, pekerjaan untuk memproduksi Tetrapod dari PT Semutama.

Selain itu, terdapat pengadaan batu split dengan penyedia PT Misi Mulia Metrical (PT MMM) dan pengadaan pasir oleh rekanan atas nama PT Mitra Usaha Rakyat (MUR).

“Bahwa terdapat juga permasalahan atas transaksi jual beli tanah plant Bojanegara, Serang,” kata Ketut di Jakarta, Senin (31/05/2022).

Ketut mengungkapkan, kasus yang terjadi sejak tahun 2016 ini mengakibatkan kerugiaan negara yang sangat fantastis.

“Berdasarkan perhitungan sementara oleh jaksa penyidik, kasus ini mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar kurang lebih Rp 1,2 Triliun,” ujarnya.

Guna membongkar lebih dalam kasus tersebut, penyidik telah melakukan penggeladahan di 3 (tiga) lokasi, yaitu: Kantor Pusat PT Waskita Beton Precast (Rabu 18 Mei 2022), Plant Karawang di Karawang (Kamis 19 Mei 2022) dan Plant Bojonegara di Serang (Kamis 19 Mei 2022).

Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik telah melakukan penyitaan berupa dokumen-dokumen. Oisa