Kasus Dugaan Meruginya Telkomsel di GoTo, Anggota DPR Duga Adanya Konflik Kepentingan di Internal BUMN

by
GO TO (Ilustrasi/Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Anetta Komaruddin menyoroti investasi Telkomsel, anak usaha PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM), ke PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO). Ia meminta OJK untuk menyelidiki investasi senilai Rp 6,7 triliun tersebut.

Puteri Anetta Komarudin mempertanyakan hal itu dengan alasan Telkomsel berinvestasi ke GOTO yang berdiri sejak 2010 masih merugi. Kerugian terjadi diduganya karena adanya konflik kepentingan antara kakak kandung dari Menteri BUMN yang merupakan Komisaris Utama dari PT GoTo tersebut.

“OJK harus segera menyelidiki persoalan itu, sehingga apabila ditemukan pelanggaran, OJK akan segera mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Karena, tak hanya entitas BUMN saja yang berpotensi dirugikan, tetapi juga masyarakat umum selaku investor yang memiliki saham GoTo,” jelas Puteri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/6/2022).

Menurut dia, mencegah dalam menangani hal yang diduga ada konflik kepentingan dinilai sangat penting. Hal ini bukan hanya karena untuk memelihara kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik.

“Tetapi juga karena konflik kepentingan sesungguhnya merupakan akar dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang dapat merugikan banyak pihak lain,” kata politisi Partai Golkar tersebut.

Menurut Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, konflik kepentingan adalah, kondisi pejabat pemerintah yang memiliki kepentingan pribadi untuk menguntungkan diri sendiri dan/atau orang lain dalam penggunaan wewenang, sehingga dapat mempengaruhi netralitas dan kualitas keputusan dan/atau Tindakan yang dibuat dan/atau dilakukannya. (Kds)