DPO Kasus Kecelakaan Tenggelam di Kalimalang Menyerahkan Diri ke Polisi

by
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan

BERITABUANA.CO, CIKARANG – Wahyu Sahada (35) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pengaduan palsu kecelakaan hingga menyebabkan tenggelam di Kalimalang telah menyerahkan diri.

“Saudara Wahyu sudah bisa diamankan dan dalam kondisi sehat dan baik,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan di Mako Polres, Kamis (9/6/2022) sore.

Dengan demikian maka ia tegaskan WS dalam keadaan hidup dan sehat pada saat terjadinya kecelakaan lalu lintas yang sempat menghebohkan jagat maya waktu itu.

“Jadi yang pertama kita meyakinkan bahwa tidak ada orang yang meninggal di Kalimalang pada saat itu,” ucapnya.

Ia mengungkapkan, Wahyu berinisiatif menyerahkan diri kepada pihak kepolisian (Polsek Cikarang Pusat).

“Sudah menyerahkan diri ke Cikarang Pusat. Dengan demikian maka namanya sudah dicabut dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” tegasnya.

Ia menambahkan, saat ini Wahyu Sahada sedang menjalani pemeriksaan secara intensif di Polsek Cikarang Pusat.

“Saat ini yang berangkutan sedang dimintain keterangan oleh penyidik,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, terjadi drama pengaduan palsu soal kecelakaan antara mobil Fortuner dengan motor KLX yang dikendarai oleh Wahyu dan Abdul Mulki di jalan Inspeksi Kalimalang, pukul 05.30 WIB.

Kecelakaan itu terjadi saat hendak putar balik untuk mencari bensin eceran.

Usai tertabrak mobil Wahyu Sahada terpental dan dinyatakan hilang karena tenggelam di Kalimalang.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 220 KUHP dengan ancaman kurungan badan selama 1 tahun 4 bulan.(CS)