Thailand Resmi Melegalkan Ganja Dijual Bebas 

by
Daun ganja. (Ilustrasi/Ist)

BERITABUANA.CO, BANGKOK – Ganja resmi dilegalkan, dan Thailand adalah negara pertama di Asia yang tidak lagi menggolongkan ganja sebagai narkoba, dan mengizinkan warga untuk menanamnya di rumah.

Ini adalah perubahan kebijakan besar di negeri yang sudah lama menerapkan hukuman berat bagi pengguna narkoba tetapi pemerintah Thailand mengatakan perubahan aturan ini akan bisa mendukung industri wisata dan kesehatan.

Bulan Januari lalu pemerintah Thailand mengumumkan rencana untuk tidak lagi memasukkan ganja sebagai bahan terlarang dan ini artinya memiliki ganja bukan lagi merupakan tindakan melawan hukum.

Sekitar 4.000 tahanan yang sedang menjalani hukuman penjara karena kejahatan berkenaan dengan ganja dilegalkan segera akan dibebaskan dan catatan kriminal mereka akan dihapus, kata Departemen Kehakiman.

Menteri Kesehatan yang juga adalah Wakil Perdana Menteri Thailand Anutin Charnvirakul bulan lalu membuat postingan di Facebook menyatakan niatnya untuk memberikan satu juta tanaman ganja kepada warga masyarakat.

“Ayam panggang ganja, 300 bath (sekitar Rp 120 ribu) per ekor. Semua orang bisa menjualnya bila mereka menuruti aturan hukum,” katanya lagi.

“Ini adalah masa depan ganja di Thailand.” katanya lagi.

Menteri Anutin, yang pertama kali mengumumkan kebijakan baru tersebut di tahun 2021 mengatakan waktu itu bahwa setiap keluarga akan diizinkan untuk menanam enam pohon ganja, dan bisa dijual ke rumah sakit umum, fasilitas penelitian atau digunakan sebagai produk makanan atau kosmetik.

Menurut hukum terbaru, ekstrak ganja harus memiliki kadar tetrahydrocannabinol (THC) — komponen utama ganja – tidak melebihi 0,2 persen.

Namun, untuk penanaman besar ganja masih memerlukan izin dari pemerintah. Tidak boleh tanpa izin.

Kitty Chopaka seorang pengusaha ganja yang tinggal di Bangkok mulai menjual bunga ganja di tokonya hari Sabtu setelah ganja secara resmi tidak masuk lagi dalam daftar obat dan tanaman terlarang di negeri itu.

Chopaka yang menjual permen yang diberi ganja mengatakan kepada ABC bahwa perubahan aturan itu berarti ganja akan tersedia sama bebasnya ‘seperti membeli bawang putih dan cabai. Meski aturan hukum terkait dilegalkannya ganja belum lagi disetujui oleh parlemen. (Kds)