Karman Apresiasi Komitmen Jokowi dalam Mengungkap Dalang Dibalik Kisruh Minyak Goreng

by
Presiden RI, Joko Widodo.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam mengungkap dalang di balik kisruhnya minyak goreng akhir-akhir ini, banyak mendapat sanjungan dari masyarakat. Gerak cepat Jokowi dinilai sebagai bukti keberpihakannya terhadap kepentingan masyarakat.

Bahkan aktivis kepemudaan Karman BM kepada media di Jakarta, Jumat (22/4/2022), turut mengapresiasi respon cepat yang ditunjukkan oleh Jokowi dalam menghadapi persoalan mafia minyak goreng.

Sedari awal, menurut mantan Ketua Umum Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) ini, Jokowi sangat serius untuk menyelesaikan masalah yang sangat merugikan masyarakat ini.

“Pengungkapan dugaan kasus korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil oleh Kejaksaan Agung merupakan bentuk komitmen pak Presiden Jokowi dalam memberantas mafia minyak,” ujarnga.

Karman melihat Jokowi dengan tegas menggerakan seluruh stakeholder dalam pengungkapan mafia minyak goreng tersebut. Bahkan, Karman melanjutkan, Jokowi sering menampakkan kemarahan atas akibat yang ditimbulkan oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab itu.

“Pak Jokowi dalam beberapa kali kesempatan menunjukkan kemarahan atas kelangkaan minyak goreng dan melonjaknya harga-harga di pasaran,” tambahnya lagi.

Padahal menurut Karman, pemerintah sudah mengerahkan segala cara agar stok dan harga minyak goreng cukup untuk masyarakat dengan berbagai kebijakannya. Namun, upaya pemerintah tersebut berbuah nihil akibat perbuatan mafia.

“Sedari awal, pemerintah telah melakukan upaya supaya stok minyak goreng dalam negeri tetap terjaga dengan menerbitkan peraturan terkait DMO dan DPO. Namun nampaknya oknum-oknum mafia membandel. Wajar kalau disikat,” ucapnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Jokowi berhasil mengungkap kasus mafia minyak goreng. Dirjen Perdagangan Luar Negeri’ (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardana dan tiga pimpinan perusahaan swasta telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sedanv ketiga Pimpinan perusahaan swasta tersebut masing-masing MPT selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia,
SMA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG), dan
PT selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.

Jaksa Agung ST Burhanudin mengumumkan langsung penetapan tersangka Dirjen Daglu Kemendag dalam kasus ekspor minyak goreng. Burhanuddin menyebut perbuatan para tersangka menyebabkan kerugian perekonomian negara.

Keempat tersangka ini diduga melanggar Pasal 54 ayat (1) huruf a dan ayat (2) huruf a, b, e, dan f Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 129 Tahun 2022 juncto Nomor 170 Tahun 2022 tentang Penetapan Jumlah untuk Distribusi Kebutuhan Dalam Negeri (Domestic Market Obligation) dan Harga Penjualan di Dalam Negeri (Domestic Price Obligation) dan Ketentuan Bab II Huruf A angka (1) huruf b, juncto Bab II huruf C angka 4 huruf c Peraturan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Nomor 02/DAGLU/PER/1/2022 tentang petunjuk teknis pelaksanaan kebijakan dan pengaturan ekspor CPO, RDB Palm Olein dan UCO.

Dirjen Daglu Kemendag bersama 3 pihak swasta lainnya itu langsung ditahan. Mereka akan ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung mulai hari ini, 19 April 2022. (Jimmy)