Kejagung Periksa Dirut PT Garuda Indonesia Terkait Korupsi Penambahan Pesawat Baru

by
by

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Tim penyidik Kejaksaan Agung akhirnya melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia yang berinisial IS, terkait dugaan korupsi atas pengadaan pesawat udara pada 2011-2021.

“Namun IS masih diperiksa sebagai saksi untuk atas nama tersangka AW, SA dan AB,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan RI, Ketut Sumedana dalam keterangan persnya, Senin (4/4/2022), di Jakarta.

Selain IS, lanjutnya, penyidik juga memeriksa 3 (tiga) saksi lainnya. Yakni, WA selaku Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero), Tbk Tahun 2013, BR selaku Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero), Tbk Tahun 2013 dan VY selaku Senior Manager Marketing Research PT Garuda Indonesia (Persero), Tbk Tahun 2005-2015.

Menurut Ketut, pemeriksaan kepada keempat saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam kasus tersebut.

“Juga untuk melengkapi pemberkasan dalam kasus PT Garuda Indonesia,” tukasnya.

Sebelumnya, penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Yakni, SA selaku Vice President Strategic Management Office 2011-2012, AW selaku Executive Project Manager 2009-2014 dan AB selaku Vice President Treasury Management tahun 2005-2012.

Tersangka SA dan AW merupakan anggota tim pengadaan pesawat Garuda Indonesia. Sementara untuk tersangka AB, tidak dijelaskan secara rinci perannya dalam kasus tersebut. Oisa