Dalami Dugaan Korupsi MBG, Kejagung Periksa Lagi Enam Saksi

by
by

BERITABUANA.CO, JAKARTA — Terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (MBG), Tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kembali melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.

Kaki ini tim penyidik memanggil dan memeriksa enam saksi yang diduga mengetahui secara teknis di lapangan terhadap tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025–2026.

“Pemeriksaan dilakukan sebagai upaya penyidik untuk memperkuat alat bukti yang sekaligus bisa melengkapi pemberkasan perkaranya,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan RI, Dr. Anang Supriatna, SH, MH dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/8/2026), di Jakarta.

Adapun keenam saksi yang dimintai keterangan penyidik adalah, saksi MR dari Kantor Pos Indonesia Logistik, AA dan DR dari Perum Peruri, LP selaku mitra SPPG Pondok Kelapa, Duren Sawit, HS dari mitra SPPG Kabupaten Kuningan, serta RSB yang menjabat sebagai Ketua Yayasan BNM.

Menurut Anang, keterangan para saksi dinilai sangat penting untuk membantu tim penyidik mendalami tata kelola program MBG yang menjadi objek perkara.

“Pemeriksaan tersebut juga diarahkan untuk memperkuat pembuktian sebelum proses penyidikan berlanjut ke tahapan berikutnya,” ujar Kapuspenkum menambahkan.

Ditegaskan bahwa proses penyidikan dilakukan secara profesional, independen, dan akuntabel.

“Penyidik juga tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta prinsip kehati-hatian dalam menangani perkara tersebut,” tandanya. Oisa