Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ingatkan Plt Kanim Soal Pencegahan Covid-19

by
by
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta, Ibnu Chuldun saat memimpin kegiatan serah terima jabatan Kepala Kantor Imigrasi di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta. (Foto: Dok Humas Kanwil DKI)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta, Ibnu Chuldun mengingatkan Plt Kepala Kantor Imigrasi di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta yang baru mengemban tugas bahwa kendali organisasi tetap menjadi tanggung jawab dan wewenang sebagaimana tercantum dalam Permenkumham Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penunjukkan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas di lingkungan Kemenkumham.

“Laksanakan seluruh aturan dan
SOP yang terkait dengan pelaksanaan tugas di bidang keimigrasian dengan baik,” kata Ibnu Chuldun saat memimpin kegiatan serah terima jabatan Kepala Kantor Imigrasi di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Rabu (9/3/2022).

Dipromosikannya Kepala Kanim Kelas I TPI Jakarta Utara dan Kepala Kanim Kelas I non TPI Jakarta Pusat, tonggak kepemimpinan beralih ke Pelaksana Tugas.

Adaptasi dan penyesuaian pekerjaan merupakan hal penting yang harus dilakukan oleh para Pelaksana Tugas.

Ibnu Chuldun pun berharap keduanya dapat menindak lanjuti Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI tentang Perpanjangan Kedua Puluh Sembilan PPKM di lingkungan Kemenkumham Wilayah Jawa-Bali.

“Tim Penanganan Covid-19 pada satker masing-masing tetap pro aktif untuk memantau pelaksanaan protokol kesehatan,” kata Ibnu Chuldun.

Sebagai Pelaksana Tugas, Ibnu Chuldun pun menyampaikan arahan untuk intens memonitor kondisi kesehatan pegawainya dimana sejalan dengan Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2022.

Hal yang tidak kalah penting yaitu terkait langkah dan strategi
untuk akselerasi pencapaian Target Kinerja dan Penyerapan Anggaran Tahun 2022.

“Lakukan telemedicine kepada seluruh ASN dan PPNPN yang masih terkonfirmasi Covid-19, beri bantuan obat-obatan, dan tetap laporkan perkembangannya kepada
Satgas Covid-19 Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta,” kata Ibnu menambahkan.

Dia juga mengingatkan agar para Pelaksana Tugas untuk tidak
mengabaikan atau meninggalkan pekerjaan yang terkait tugas dan fungsi. Jika terjadi hal-hal yang diluar kewenangan sebagai Pelaksana Tugas, Kepala Kantor Wilayah berharap keduanya dapat segera melaporkan dan berkoordinasi dengan Kepala Divisi
Keimigrasian.

Selain itu, Ibnu Chuldun menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kinerja, sinergitas dan kerja sama yang telah dilakukan oleh Sandi Andaryandi selaku Kakanim Kelas I TPI Jakarta Utara dan Barron Ichsan selaku Kakanim Kelas I Non TPI Jakarta Pusat.

“Mulai hari ini kepemimpinan Kanim Kelas I Jakarta Utara akan diemban oleh Saudara Najarudin, dan Kanim Kelas I Non TPI Jakarta Pusat akan diamanahkan kepada Saudara Muhammad Reza Alkahfi,” ujar Ibnu Chuldun. Oisa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *