Lurah Harus Bisa Jadi Juru Damai Persoalan Hukum di Masyarakat

by
by
Kepala Kanwil Kemenkumham DKI, Ibnu Chulfun saat memberikan sambutan dalam acara tersebut. (Foto:Humas DKI)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta Ibnu Chuldun berharap lurah menjadi hakim juru damai atas masalah hukum yang muncul di tengah masyarakat.

“Kami berharap setiap lurah dapat berperan sebagai hakim juru damai yang bisa menyelesaikan masalah-masalah hukum di masyarakat,” ujar Ibnu Chuldun dalam rapat koordinasi pengawasan pelaksanaan bantuan hukum dan penilaian akhir kelurahan sadar hukum bersama aparat penegak hukum lain, Rabu (31/5/2023), di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.

Dalam kegiatan tersebut, pihaknya melibatkan aparat penegak hukum lain guna mendukung 68 kelurahan sadar hukum.

Adapun instansi penegak hukum yang dilibatkan dalam mendukung kelurahan sadar hukum adalah Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Biro Hukum dan Biro Tata Pemerintahan Pemprov DKI Jakarta, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Kepolisian Resort, Bagian Hukum, dan Badan Narkotika Nasional.

Menurutnya, sampai saat ini sudah ada 267 kelurahan sadar hukum di Provinsi DKI Jakarta. Bahkan 18 lurah diantaranya sudah ada yang lolos seleksi Paralegal Justice Awards 2023.

“Mereka kini sedang mengikuti pendidikan dan pelatihan paralegal melalui Paralegal Academy Award,” ungkap Ibnu.

Menurutnya, paralegal adalah komponen penting dan garda terdepan dalam mencapai akses terhadap keadilan, terutama dalam pemberian bantuan hukum dan pemberdayaan hukum bagi masyarakat.

Karena itu, sebagai sebagai aktor yang memimpin dan dekat dengan masyarakat, diharapkan kehadiran Lurah dapat menjadi Non-Litigation Peacemaker. Oisa