Sebanyak 9.444 Narapidana di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Dapat Remisi Umum HUT RI ke-77 

by
by
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham, Ibnu Chuldun saat memberikan remisi umum secara simbolis kepada salah satu narapidana.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta memberikan remisi kepada 9.444 narapidana. Remisi diberikan dalam rangka memperingati HUT RI ke 77.

“Pemberian remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tersebut merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan WBP yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dengan baik dan terukur,” ujar Ibnu Chuldun dalam acara pemberian remisi umum yang bertempat di Lapas Kelas I Cipinang, Rabu (17/8/2022), di Jakarta.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta memberikan remisi kepada 9.444 narapidana terdiri dari yang mendapat Remisi Umum I sebanyak 9.056 orang, yang mendapatkan Remisi Umum II berjumlah 277 orang dan 111 orang lainnya dinyatakan langsung bebas.

Kegiatan ini dihadiri oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta yang diwakili oleh Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta, Yayan Yuhanah.

Dalam upacara HUT RI ke 77, Ibnu mengatakan, sebagai bentuk refleksi Hari Kemerdekaan Indonesia ke-77 Tahun 2022 dan siap bangkit me RI nghadapi tantangan global sebagai perwujudan harapan untuk pulih bersama lebih cepat dan bangkit lebih kuat.

Karena itu Ibnu Chuldun berharap seluruh jajaran dapat meningkatkan kinerja serta menggerakkan masyarakat untuk bersinergi dalam mencapai percepatan pemulihan kondisi di semua sektor.

Membacakan sambutan dari Menkumham Yasonna H. Laoly, Ibnu Chuldun menyampaikan bahwa pengesahan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan sebagai tantangan bagi seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk dapat mengimplementasikan Undang-Undang tersebut.

“Diharapkan proses Pemasyarakatan dapat dilaksanakan secara optimal guna mewujudkan tujuan Pemasyarakatan yang mulia,” tutur Ibnu Chuldun.

Setelah melaksanakan Upacara Bendera Peringatan Hari Kemerdekaan, pemberian remisi umum di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta juga diselenggarakan di 5 titik lokasi lainnya.

Pada Rutan Kelas I Cipinang, Inspektur Wilayah III, Iwan Santoso, memimpin pelaksanaan pemberian remisi umum.

Adapun Para Pimpinan Tinggi Pratama lain pun ikut bertugas dan membacakan sambutan Menkumham yang terdiri dari Kepala Divisi Pemasyarakatan di Lapas Kelas I Salemba, Kepala Divisi Administrasi di Rutan Kelas I Pondok Bambu, Kepala Divisi Keimigrasian di Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM di Rutan Kelas I Jakarta Pusat.

Tahun ini, Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Kementerian Hukum dan HAM pun diperingati dalam suasana kemerdekaan yang akan digelar pada 19 Agustus 2022 mendatang. Rangkaian peringatan HDKD ke-77 Tahun 2022 telah diselenggarakan dengan berlandaskan asas semangat rasa untuk menjaga persatuan dan kesatuan serta soliditas pegawai Kementerian Hukum dan HAM yang dapat menjadi modal kekuatan utama untuk menghadapi segala bentuk tantangan dan permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas.

Adapun rangkaian kegiatan HDKD Tahun 2022 yang telah dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta di antaranya yaitu perlombaan tradisional dan pertandingan cabang olahraga, upacara tabur bunga mengenang jasa pahlawan, bakti sosial di Kepulauan Seribu oleh Dharma Wanita Persatuan, serta pembersihan rumah ibadah. Oisa