Ke Luar Kota Naik KA, Pesawat dan Bus Tak Perlu Pakai Tes Antigen dan PCR, Cukup Bukti Vaksin Minimal Dosis 2

by
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero meluncurkan KA Airlangga rute Pasar Senen - Surabaya Pasar Turi pp di Stasiun Pasar Senen, Jumat (1/10/2021) dengan tarif yaitu Rp49.000 untuk jarak tempuh 0 s.d 290 km dan Rp104.000 untuk jarak tempuh lebih dari 290 km.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Pengguna transportasi KA, pesawat, Kapal Laut dan Bus ke luar luar kota saat ini tidak perlu lagi melakukan swab antigen atau PCR. Tapi cukup menunjukan bukti sudah vaksin minimal dosis 2. Aturan baru itu akan dituangkan dalam surat edaran.

Kebijakan baru itu disampaikan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam jumpa pers virtual, Senin (7/3/2022).

“Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara laut maupun darat, yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua dan lengkap, sudah tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen dan PCR negatif,” kata Luhut.

Luhut mengatakan bahwa aturan baru ini akan ditetapkan dalam surat edaran. Surat edaran ini akan segera diterbitkan dalam waktu dekat.

Ditambahkan, aturan itu sendiri disampaikan setelah penanganan pandemi terus membaik. Kasus Corona turun sangat signifikan.

“Pemerintah memastikan kondisi dan penanganan pandemi terus membaik, berdasarkan data yang kami evaluasi tren kasus harian nasional menurun sangat signifikan,” ujarnya.

Luhut juga menyampaikan kabar baik terkait kondisi rawat inap rumah sakit mengalami penurunan. Kasus kematian juga terus melandai.

Penurunan ini disebut Luhut terjadi hampir di seluruh provinsi di Jawa-Bali. Hanya Yogyakarta yang trennya disebut belum menurun. (Kds)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *