Kasus Penipuan Artis Jamal Mirdad Dilimpahkan Ke Polres Depok

by
Jamal Mirdad

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E. Zulpan mengatakan, Polda Metro sudah melimpahkan kasus dugaan penipuan dengan terduga pelaku artis Jamal Mirdad ke Polres Metro Depok. Hal ini untuk memudahkan proses penyelidikan kasus tersebut.

“Penanganan penyidikan, Polda Metro Jaya sudah melimpahkan ke Polres Depok,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (25/2/2022).

Zulpan menjelaskan, pelimpahan kasus tersebut untuk memudahkan proses penyidikan. Salah satu alasan pelimpahan berkas antara lain karena lokasi tempat kejadian perkara berada di wilayah Depok.

“Karena tempat kejadian perkara di Depok, agar lebih mudah penanganannya,” jelas Zulpan.

Diketahui, artis Jamal Mirdad dilaporkan ke Mapolda Metro Jaya terkait kasus penipuan. Kasus ini sendiri bermula dari korban yang membeli rumah Jamal senilai Rp490 juta.

Dalam perjanjiannya, korban menyebut Jamal akan memberikan SHM rumah tersebut usai pelunasan. Namun, setelah korban melunasi uang pembelian rumah, SHM tersebut tak kunjung diberikan oleh Jamal.(CS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *