Penyidikan Kasus Korupsi LPEI Bisa Dijerat dengan TPPU

by
by

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) hingga kini masih terus mengumpulkan sejumlah bukti maupun keterangan saksi ahli, terkait dugaan kasus korupsi di LPEI (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia) dengan pasal TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang).

Dalam penyidik kasus korupsi LPEI tersebut, tim penyidik telah menetapkan Johan Darsono selaku CEO Johan Darsono (JD) Group dan Suryono (Walet Group) sebagai tersangka.

“Penyidikannya masih terus berlanjut, dan ada kemungkinan mereka (para tersangka) bisa dijerat dengan TPPU,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan RI, Leo Simanjuntak dalam keteranganya, Rabu (9/2/2022), di Jakarta.

Sebelumnya, Kejagung telah memeriksa sejumlah saksi dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Diantaranya, Toto Suharto, Suwarno Indrastuti, Aswawi, Nana dan Imaduddin.

Menurut Leo, kelima konsultan dari tiga lembaga berbeda itu diperiksa terkait penilaian aset salah satu Debitur LPEI.

“Jadi, mereka diperiksa terkait penilaian aset salah satu Debitur LPEI,” ungkapnya.

Namun Leonard tidak menjelaskan debitur tersebut, kuat dugaan hal tersebut tertuju kepada Grup Johan Darsono dengan 12 anak usahanya.

Sebelumnya, Ditrektur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus, Supardi mengatakan, bahwa grup JD diduga tidak beritikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya.

“Berbeda dengan debitur lain yang terus memperbaiki performa keuangan dan berupaya mengembalikan kerugian negara,” katanya.

Terhadap sikap tersebut, Kejagung akan memeriksa ke-12 anak usaha JD Group dan mempertimbangkan untuk menjerat dengan TPPU.

Seperti diketahui Grup JD melalui 12 anak usahanya mendapat kucuran kredit sekitar Rp2, 1 triliun dan tidak dapat ditagih atau masuk Kolektibilitas V. Sementara Grup Walet dengan 5 anak usaha memperoleh kredit sekitar Rp576 miliar.

Sebelumnya Leo juga mengatakan, masih ada tujuh debitur lain yang posisi kreditnya tidak dapat ditagih dan masuk koletibilitas V. Diantaranya, Grup Bara Jaya Utama, Group Duniatex, Grup Arkha, Cipta Srigati Lestari dan lainnya.
Meski demikian, sebagian debitur melalui para pengurusnya secara bergiliran juga telah menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejagung. Oisa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *