Sahroni: Gencarkan Sosialisasi Bahaya Investasi Bodong

by
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. (Foto: M Bachtiar Nur)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni meminta aparat penegak hukum dan berbagai pihak terkait seperti Otoritas Jasa Keuangan hingga Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) gencar melakukan sosialisasi mengenai bahaya investasi bodong.

Hal itu disampaikan Sahroni menyikapi kasus investasi bodong berkedok aplikasi trading binary option, Binomo dengan nilai kerugian fantastis yang saat ini ditangani Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri. Selai n mencegah masyarakat menjadi korban investasi bodong, Sahroni mengingatkan satu isu yang terjadi pada satu industri keuangan akan berpengaruh pada sektor lain.

“Proses penyelidikan dan penyidikan harus terus berjalan, dan di saat yang sama, saya juga mendorong polisi, para ahli dan otoritas terkait agar memberi perhatian khusus pada berbagai kasus ini. Masyarakat perlu terus diedukasi terkait investasi bodong dan kerugian yang disebabkannya, agar kita juga bisa terus berhati-hati,” pesannya melalui keterangan tertulis, Selasa (08/01/22).

Berkaitan dengan penyidikan dilakukan Polri terhadap Binomo, politisi NasDem ini meminta Polri turut menggandeng para ahli dalam membantu menuntaskan kasus tersebut.

“Kalau memang sudah banyak yang dirugikan seperti ini tentu harus menjadi perhatian. Karenanya saya mendukung Bareskrim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut karena korbannya juga tidak sedikit,” kata Sahroni.

“Lalu dalam prosesnya, saya juga minta agar polisi terus berkordinasi dengan institusi terkait seperti OJK, Bappepti, dan para ahli karena teknologi memang berkembang, tidak ada salahnya, namun ada kaidah-kaidah dari pihak otoritas, itu yang harus diikuti,”timpal politisi asal daerah pemilihan (Dapil) Jakarta III ini.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Wisnhu Hermawan menyampaikan tidak tertutup kemungkinan pihaknuya akan memeriksa atau meminta keterangan sejumlah pihak yang mempromosikan Binomo, termasuk pada influencer atau affiliatornya.

Kasus invetasi bodong seperti diketahui menjadi salah satu sorotan. Sahroni mengemukakan bahaya investasi bodong melalui data dikeluarkan Satgas Waspada Investasi (SWI) yang menyatakan sepanjang periode 2011 hingga 2021 praktik ilegal tersebut menyebabkan kerugian dialami masyarakat hingga Rp117 triliun

Mabes Polri sendiri sepanjang tahun 2021 menangani 18 kasus dugaan penipuan investasi dan asuransi. Dari jumlah tersebut, enam perkara diantaranya telah selesai penyidikan dan dalam tahap P21 atau berkas dinyatakan lengkap untuk dilimpahkan ke penuntut umum. Satu perkara dihentikan penyidikannya karena perdamaian, tiga perkara sudah tahap I, serta delapan perkara masih proses penyelidikan/penyidikan.

Perkara yang sudah tahap P21, diantaranya investasi ilegal aplikasi EDC Cash dengan kerugian korbannya sekitar Rp2 triliun dan  investasi di Fikasa dengan kerugian korban sekitar Rp82 miliar.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *