Tambah Kekuatan, KPK Rekrut 61 Jaksa Penuntut Umum

by
Ketua KPK Firli Bahuri saat menyampaikan paparan pada Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK ), Firli Bahuri mengungkapkan kalau kembaga yang dipimpinnya telah merekrut 61 Jaksa Penuntut Umum yang telah memenuhi syarat. Rekrutan tambahan Jaksa ini penting, karena selama ini KPK mengalami bottleneck atau kemandekan pasca penyelidikan.

“Beberapa waktu lalu kami mendapatkan tambahan dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia sebanyak 61 Jaksa Penuntut Umum bergabung di KPK, karena telah memenuhi syarat dan telah dinyatakan lulus dan dalam waktu dekat kita akan melakukan pelantikan terhadap Jaksa Penuntut Umum,” kata Firli dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/1/2022).

Firli menjelaskan, KPK menyeleksi 70 orang jaksa, dan hasilnya 61 jaksa yang dinyatakan lulus. Dia menyebut pihaknya bakal segera melantik 61 Jaksa Penuntut Umum tersebut.

“Kenapa ini menjadi penting? Karena kami mengalami bottleneck terkait dengan penyelesaian perkara setelah pasca penyidikan, berkas perkara selesai tetapi Jaksa Penuntut Umum berkurang,” ujarnya.

“Maka perlu kami tambah penuntut umum. Alhamdulillah dipenuhi dari 70 orang jaksa dari Kejaksaan Republik Indonesia, kita lakukan seleksi, 61 bisa bergabung dengan KPK. Di samping itu ada pegawai negeri lain yang bergabung dengan KPK,” tambah Firli bahuri. (Asim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *