Pengamat Sebut Kepala Daerah Tidak Takut Korupsi

by
Adilsyah Lubis, pegiat anti korupsi.

BERITABUAA.CO, JAKARTA – Pengamat hukum dan penggiat anti korupsi Adilsyah Lubis sangat prihatin atas perkara korupsi oleh kepala daerah yang masih marak. Dia menyayangkan masih ada kepala daerah yang berusaha memperkaya diri sendiri dengan jalan melanggar hukum seperti yang diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lama ini.

“Korupsi dengan modus komisi proyek dan lelang jabatan serta makelar kasus di pengadilan sudah berlangsung lama sejak puluhan tahun lalu. Yang menjadi pertanyaan kenapa mereka- mereka tidak ada takutnya dengan perbuatan korupsi itu,” kata Adilsyah menjawab beritabuana.co di Jakarta, Minggu (23/1/2022).

Seperti diketahui, di awal tahun ini komisi anti rasuah menjerat Walikota Bekasi, Jawa Barat, Rahmat Effendi, Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud, Kalimantan Timur dan Bupati Langkat Sumatera Utara, Terbit Rencana Perangin-angin. Mereka dijaring lewat operasi tangkap tangan (OTT) di tempat masing-masing.

Terbaru, KPK juga melakukan penangkapan lewat OTT ke sejumlah orang, yaitu Hakim PN Surabaya dan panitera pengganti serta pengacara.

Rahmat Effendi ditetapkan sebagai tersangka bersama beberapa bawahannya dan pihak swasta karena diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait dengan pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di pemerintahan Kota Bekasi.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (RE) menjadi salah satu dari sembilan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di pemerintahan Kota Bekasi. Dalam OTT itu, penyidik KPK menyita uang mencapai Rp5,7 Miliar dan diamankan sebagai barang bukti.

Tidak jauh berbeda, Bupati Abdul Gafur Mas’ud sudah ditetapkan sebagai tersangka suap terkait dengan kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara. Selain Abdul Gafur, KPK juga mengamankan beberapa ASN yang menjadi bawahan bupati dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam OTT ini, KPK mengamankan uang Rp1,7 Miliar dan dijadikan sebagai barang bukti.

Masih di awal tahun 2022, penyidik KPK kembali menjaring Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin dan sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama beberapa bawahannya dan pihak swasta pemberi uang dalam kasus dugaan suap penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022.

Melanjutkan pernyataannya, Adilsyah Lubis menyatakan ironis, karena pada umumnya kepala daerah ini ditangkap KPK yang jauh dari Jakarta. Dia menduga, ketiga kepala daerah yang ditangkap itu merasakan tidak akan ketahuan bila menerima uang suap dari pihak lain di daerahnya karena jauh dalam jangkauan KPK.

“Mungkin mereka beranggapan tidak mendapat perhatian yang sungguh-sungguh dari aparat penegak hukum sehingga leluasa melakukan korupsi,” ujar Adilsyah.

Menjawab pertanyaan, Adilsyah memperkirakan perilaku koruptif oleh kepala daerah masih akan terus berulang. Perilaku pejabat seperti Rahmat Effendi, Abdul Gafur Mas’ud dan Terbit Rencana Perangin-angin kata Adilsyah tidak akan pernah berkurang atau hilang , malah akan lebih lihai mengelabui aparat penegak hukum seperti KPK.

Menurutnya, salah satu faktor yang membuat kepala daerah nekad korupsi adalah karena mereka merasa tidak diawasi oleh para penegak hukum.

“Jadi penegak hukum juga harus lebih lihai dari pada para koruptor-koruptor ini,” imbuhnya.

Adilsyah mengapresiasi KPK yang terus bekerja memberantas tindak pidana korupsi semua lapisan dan jenjang. Masyarakat kata dia harus mendukung upaya KPK memberantas korupsi karena merugikan masyarakat sendiri dan korupsi oleh para kepala daerah untuk memperkaya diri sendiri saja. (Asim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *