Kejagung Sidik Dugaan Korupsi Dana PT Asuransi Taspen Rp161 Miliar Lebih

by
by

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) menaikkan status kasus dugaan korupsi Pengelolaan Dana Investasi PT Asuransi Jiwa Taspen tahun 2017 – 2020 ke tahap penyidikan.

“Surat Perintah Penyidikan yang ditandatangani oleh Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Nomor: Print-01/F.2/Fd.2/01/2022 tanggal 04 Januari 2022,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (13/1/2022), di Jakarta.

Leo menjelaskan, kasus tersebut bermula pada tanggal 17 Oktober 2017, PT Asuransi Jiwa Taspen melakukan penempatan dana investasi sebesar Rp 150 miliar dalam bentuk Kontrak Pengelolaan Dana (KPD) di PT Emco Asset Managemen selaku Manager Investasi dengan underlying berupa Medium Term Note (MTN) PT Prioritas Raditya Multifinance.

Leo menambahkan, meskipun sejak awal diketahui Medium Term Note (MTN) PT Prioritas Raditya Multifinance (PRM) tidak mendapat peringkat/investment grade.

“Dana pencairan Medium Term Note tersebut oleh PT PRM tidak dipergunakan sesuai dengan tujuan MTN dalam prospectus, melainkan langsung mengalir dan didistribusikan ke group Perusahaan PT Sekar Wijaya dan beberapa pihak yang terlibat dalam penerbitan MTN PT PRM sehingga gagal bayar,” ungkap Leo.

Selain itu, lanjutnya, tanah jaminan dan jaminan tambahan MTN PT PRM pada akhirnya seolah-olah dijual ke PT Nusantara Alamanda Wirabhakti dan PT Bumi Mahkota Jaya dengan melalui skema investasi yakni dengan cara PT Taspen Life berinvestasi pada beberapa reksadana dan kemudian dikendalikan untuk membeli saham-saham tertentu yang dananya mengalir ke kedua perusahaan tersebut untuk pembelian tanah jaminan dan jaminan tambahan.

“Bahwa akibat perbuatan tersebut, diduga telah merugikan keuangan negara setidak-tidaknya sebesar Rp. 161.629.999.568,” ujarnya.

Atas temuan itu, penyidik pun langsung tancap gas memeriksa saksi yang terkait dalam kasus tersebut. Perdana, tim penyidik memeriksa seorang saksi berinisial RS selaku Kepala Divisi Keuangan dan Investasi PT Asuransi Jiwa Taspen periode 2017 – 2020.

“Diperiksa terkait investasi MTN Prioritas Finance Tahun 2017 oleh PT Taspen Life,” kata Leo.Oisa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *