Jaksa Tahan Jerinx di Polda Metro Jaya

by
Jerinx ditahan di Polda Metro Jaya

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Jakarta Pusat menahan Jerinx SID atas dugaan kasus pengancaman. Dia dieksekusi dan dimasukkan ke dalam Rutan Polda Metro Jaya.

Jerinx tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 17.10 WIB, dengan memakai rompi tahanan. Dia didampingi pengacara Sugeng Teguh Santoso dan juga istri, Nora Alexandra.

Sebelumnya Sugeng mengonfirmasi bahwa kliennya ditahan jaksa atas kasus pengancaman yang dilaporkan oleh pegiat medsos Adam Deni.

Sugeng mengatakan penahanan Jerinx dititipkan di Rutan Polda Metro Jaya.

Seperti diketahui, Jerinx ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang dilaporkan oleh Adam Deni. Jerinx kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Jerinx dan Adam Deni sempat dimediasi, tetapi gagal. Kasus terus bergulir hingga akhirnya berkas dinyatakan lengkap (P21).

Siang tadi penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan pelimpahan tahap 2 Jerinx ke Kejari Jakpus. Kejari Jakpus kemudian memutuskan menahan Jerinx. (CS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *