Pejabat BPN Sambangi Kejati DKI Jakarta Terkait Maraknya Kasus Mafia Tanah

by
by

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Persoalan mafia tanah tengah jadi sorotan publik, setelah banyak masyarakat, bahkan publik figure yang jadi korban. Hingga ada kasus tanah yang diduga berpotensi masuk tindak pidana korupsi.

Menanggapi maraknya mafia tanah, sejumlah pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta menyambangi kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Rombongan pejabat BPN tersebut datang ke kantor Kejati DKI di Gedung Wisma Mandiri II, Jakarta Pusat. Kedatangan tersebut dipimpin Kepala Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta, Dwi Budi Hartono.

Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam mengatakan, kedatangan para pejabat BPN DKI tersebut ingin menemui Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Febrie Adriansyah dan jajarannya.

Selain itu, kehadiran mereka juga dalam rangka silahturahmi sebagai upaya meningkatkan sinergitas antar lembaga.

“Khususnya dukungan BPN terkait penanganan (mafia tanah) dan penyelamatan aset,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/11/2021), di Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, Kajati DKI Febrie Adriansyah didampingi Wakajati Bambang Bachtiar dan para Asisten atau jajarannya.

Sedangkan, Kakanwil BPN DKI, Dwi Budi didampingi Kabid Penetapan Hak dan Pendaftaran, Plt Kabid Pengendalian dan Penanganan Sengketa.

Selain itu dua Kepala Kantor Pertanahan yaitu Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Barat Sri Pranoto dan Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Pusat, Shamy Ardian ikut hadir dalam rombongan.

Seperti diketahui terkait soal Mafia tanah, Kejaksaan Tinggi DKI kini sedang mengusut kasus dugaan korupsi pembebasan lahan untuk ruang terbuka hijau (RTH) di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

Pengusutan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprintlid) Kajati DKI Jakarta Nomor Print-2709/M.1/Fd.1/11/2021 tanggal 17 November 2021 karena terindikasi ada mark up atau penggelembungan harga yang dapat berpotensi merugikan keuangan negara.

Dugaan sementara anggaran pembelian lahan tanah di Cipayung sekitar Rp 300 miliar. Tim penyidik Jaksa pidana khusus akan memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Oisa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *