Merujuk Menpan-RB, Polri Jelaskan Posisi Bagi Mantan Pegawai KPK

by
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Polri menyatakan sudah memiliki daftar posisi yang akan ditempati oleh mantan pegawai KPK. Polri merujuk pada masukan dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Polri sudah mendapatkan posisi-posisi, Kemenpan RB telah memberkan posisi mana saja yang bisa diisi oleh eks pegawai,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi , Selasa (23/11/2021).

Rusdi mengatakan tidak semua pegawai KPK akan masuk dalam bagian yang mengurusi penindakan korupsi. Sebab, mantan pegawai itu berasal dari berbagai latar belakang keahlian, seperti pengamanan, perencanaan, hingga sumber daya manusia.

Rusdi mengatakan Polri tinggal menyiapkan dasar aturan untuk merekrut mantan pegawai yang dipecat lewat tes wawasan kebangsaan tersebut. Dia mengatakan aturan itu sudah masuk tahap finalisasi.

“Mudah-mudahan tidak lama lagi payung hukum sudah ada,” katanya.

Rusdi tak menjelaskan secara spesifik kapan perekrutan itu akan dilaksanakan. Namun, dia mengatakan Polri ingin secepatnya melakukan perekrutan. Meski demikian, segala aturan tetap harus disiapkan.

“Polri ingin memberikan yang terbaik untuk 57 eks pegawai KPK,” tutup Rusdi.(CS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *