Pakar Pidana Dukung Wacana Jaksa Agung Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat

by
by

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Pakar Hukum Pidana, Suparji Ahmad mengatakan, instruksi Jaksa Agung terkait percepatan penuntasan pelanggaran HAM berat harus didukung secara aktif demi mewujudkan rasa keadilan di masyartakat.

“Permintaan Jaksa Agung itu sangat bagus demi terwujudnya keadilan masyarakat. Karena selama ini, pelanggaran HAM berat selalu rakyat yang menjadi korban, namun penegakkan hukum terkesan tak jalan,” kata Suparji dalam keterangan persnya, Senin (22/11/2021), di Jakarta.

Sebelumnya, Jaksa Agung Burhanuddin telah meminta Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono untuk segera mempercepat penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa kini. Jaksa Agung Burhanuddin juga meminta penuntasan kasus itu tetap dilakukan berdasarkan ketentuan hukum.

“Untuk itu wacana Jaksa Agung ini harus diapresiasi dan didukung bersama,” sambung akademisi Unuversitas Al-Azhar Indonesia ini.

Dia juga menyebutkan bahwa memang perlu diakui jika terobosan tersebut cukup beresiko. Hal ini dikarenakan Kejagung akan ambil alih penyelidikan komnas HAM yang secara yuridis belum memenuhi syarat dengan mengupayakan penambahan alat bukti.

“Resiko yang bisa saja terjadi yaitu bebasnya perkara HAM di pengadilan. Seperti kejadian masa lalu dalam perkara Timor Timur, Tanjung Priok dan Abepura. Namun ini menjadi tantangan bagi Kejaksaan,” ujarnya.

Karena itu Suparji berharap, agar Jampidsus bisa merealisasikan permintaan Jaksa Agung dengan baik. Yakin penyelidikan yang mendalam dan kuat, serta tetap berdasarkan aturan yang berlaku. Oisa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *