Kejagung Lelang Belasan Mobil Mewah Sitaan Kasus Korupsi Jiwasraya

by
by

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kejaksaan Agung akhirnya melelang 15 mobil mewah dan 1 buah motor gede yang dirampas dari kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Barang rampasan tersebut memiliki nilai sebesar Rp 11,193 miliar.

“Dalam rangka penyelesaian barang rampasan negara perkara PT Asuransi Jiwasraya tersebut telah dilakukan rangkaian kegiatan penilaian terhadap barang rampasan negara,” kata pelaksana tugas Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Sartono dalam jumpa persnya, di Kantor Jiwasraya, Minggu (21/11/2021) di Jakarta.

Dijelaskan, keempat mobil yang dilelang berasal dari terpidana Heru Hidayat. Di antaranya, mobil Land Rover seharga Rp 806 juta, Jeep Lexus Rp 936 juta, Toyota Vellfire Rp 624 juta dan Toyota Vellfire Rp 680 juta.
Sedangkan empat mobil yang dilelang dari terpidana Benny Tjokrosaputro, adalah Jeep Land Rover seharga Rp 2 miliar, Jeep Audi Rp 962 juta, Toyota Alphard Rp 829 juta dan Mercedes Benz S.500 seharga Rp 1 miliar.

Kemudian, tiga kendaraan yang disita dari terpidana Hendrisman Rahim. Diantaranya, Toyota Alphard Rp 600 juta, Mercedes Benz E.300 Rp 285 juta, dan satu motor Harley Davidson seharga Rp 361 juta.

Selanjutnya, dua mobil yang disita dari Harry Prasetyo, yakni Mercedes Benz E.300 Rp 626 juta dan Toyota Alphard Rp 697 juta. Dua mobil dari Syahmirwan, yaitu Honda CRV Rp 167 juta dan Toyota Kijang Innova Rp 253 juta. Dan terakhir dari terpidana Joko Hartono Tirto, Toyota Kijang Innova Rp 259 juta.

Menurut rencana, kegiatan lelang akan dilakukan secara online pada 24 November 2021 melalui situs lelang.go.id. Dalam kegiatan lelang barang rampasan kasus Jiwasraya ini, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Direktorat Lelang DJKN Kementerian Keuangan. Lelang akan dilaksanakan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang. Oisa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *