Legislator Demokrat Pertanyakan Independensi KPU

by
DRS H. Anwar Hafid, MSi., Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi-Demokrat. (Foto: Jimmy)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI Drs.H. Anwar Hafid MSi., mempertanyakan independensi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam menetapkan jadwal Pemilihan Umum 2024 (Pemilu 2024). Pasalnya, meski sudah ‘dibekingi’ payung hukum yang sangat jelas dan tegas, namun hingga kini belum menetapkan jadwal pelaksanaan Pemilu 2024 .

“Ini pasti ada apanya? Perlu kita pertanyakan sesungguhnya,” tegas Anwar Hafid dalam Dialektika Demokrasi bertema ‘Otak Atik Penetapan Jadwal Pelaksanaan Pemilu 2024 Ada Apa?’ yang digelar Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) dan Biro Pemberitaan DPR RI, di Media Center Gedung Nusantara III di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (18/11/2021).

Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Tengah (Sulteng) itu juga mengungkapkan, Komisi II DPR bersama pemerintah dan KPU serta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), sudah sering menggelar rapat dengar pendapat. Namun selama itu pula hingga kini belum ada kejelasan kapan ditetapkan tanggal jadwal Pemilu 2024.

Hal itu bukan saja menjadi pertanyaan fraksinya di DPR RI dan fraksi lainnya, melainkan juga menjadi pertanyaan besar masyarakat. Padahal, sejak awal Komisi II DPR berkomitmen mendukung penuh apa yang akan diambil atau diputuskan KPU RI, namun yang ada, KPU RI justru tidak memberikan kejelasan.

“Undang-Undang sudah memberikan amanah kepada KPU yang menetapkan hari H, setelah dikonsultasikan dengan pemerintah dan DPR. Demokrat tegas sejak awal, apapun yang menjadi keputusan KPU, maka kami Demokrat memberikan dukungan,” kata Anwar Hafid.

Karenanya, menurut Anwar, patut dipertanyakan kalau sekarang KPU tidak segera menetapkan, kenapa? Apakah karena ada intervensi pemerintah.

“Apa karena ada komisioner yang maju kembali, atau masalah biaya, atau terlalu tinggi penghargaan KPU kepada Pemerintah dan Komisi II,” sambung mantan Bupati Morowali itu.

Anggota Fraksi Demokrat itu curiga, tanggal jadwal yang semestinya sudah ditetapkan KPU RI pada masa sidang sebelumnya namun mundur. Bahkan, yang muncul justru jadwal baru yang disampaikan pemerintah yaitu 15 Mei 2024. Di sisi lain, komisioner KPU RI saat ini akan habis masa jabatannya.

“Demokrat sebetulnya wait and see. Apa benar ini KPU lama yangg akan menetapkan jadwal kemudian yang melaksanakan KPU yang baru,” jelas Anwar seraya khawatir jika hingga Desember 2021 mendatang KPU RI belum menetapkan jadwal Pemilu 2024, akan berdampak pada hasil dan kualitas Pemilu 2024.

Padahal harapan semua pihak, lanjut dia, pemilu dari tahun ke tahun akan lebih berkualitas sehingga akan melahirkan pemimpin-pemimpin baik di legislatif, eksekutif, dari pusat sampai daerah.

“Jadi pada kesempatan yang baik ini, kami tidak akan mengulangi lagi statement Partai Demokrat. Sikap kami jelas, mendukung sepenuhnya apa yang ditetapkan KPU, karena KPU itulah yang secara teknis lebih faham tentang pelaksanaan,” pungkasnya. (Jimmy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.