Nusron Wahid: Revisi UU BUMN untuk Selamatkan Perusahaan ‘Plat Merah’ Milik Pemerintah

by
Anggota Komisi VI DPR RI, Nusron Wahid (F-Golkar). (Foto: Jimmy)

BERIITABUANA.CO, JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI, Nusron Wahid mengatakan Revisi Undang-Undang tentang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN), yang saat ini sedang digodok di DPR bertujuan menyelamatkan perusahaan ‘plat merah’ milik negara itu.

“Setidaknya ada 5 poin penting, yang akan membedakan postur Undang-Undang yang baru nanti dibandingkan dan sebelumnya,” sebut Nusron Wahid dalam diskusi Forum Legislasi ‘BUMN Sekarat, Akankah RUU BUMN Jadi Penyelamat?’ di Media Center Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (16/11/2021).

Perbedaaan yang dimaksud Nusron adalah soal status kekayaan negara yang sudah dipisahkan, dalam bentuk penyertaan modal dalam suatu perusahaan negara maupun daerah. Termasuk didalamnya ada dua kategori, perusahaan negara dan BUMN, masuk kategori keuangan negara atau tidak.

“Selama BUMN itu masih dalam kendali masuk rezim keuangan negara, di situ pasti akan ada campur tangan kekuatan politik. Satu-satunya jalan untuk mengeluarkan kepentingan politik itu, supaya BUMN itu murni berjalan, sesuai dengan konteks mekanisme pasar, maka harus ditarik supaya BUMN itu masuk ke dalam rezim kategori business judgement rules,” katanya.

RUU BUMN tersebut, menurut politisi Partai Golkar ini, juga untuk bisa membedakan mana BUMN yang berorientasi bisnis dan profesional, dan mana BUMN yang memang untuk public service obligation (PSO), yaitu untuk pelayanan public yang harus disubsidi oleh negara.

“Saya optimis pak Erick Thohir akan mampu menjadikan BUMN ini sehat dan mengatasi keuangan negara ke depan,” tukasnya.

Nusron mengatakan selama ini kedudukan kekayaan BUMN itu masih menggantung antara BUMN sendiri dan Menteri Keuangan RI.

“Ini yang mesti di-clear-kan, dipisahkan agar BUMN itu lebih professional. Sedangkan untuk BUMN yang untuk pelayanan public diperlukan kehadiran negara, disubsidi negara seperti Pertamina, PT. PLN, PT. Telkom, PT. Kereta Api Indonesia, dan sebagainya,” ujarnya.

Sebaliknya yang professional seperti perbankan seperti Himbara –sebutan untuk empat bank BUMN (Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI, dan Bank BTN) ini, kata Nusron mengalami kemajuan luar biasa. Posisinya kokoh dan dalam pengawasan OJK dan bank Indonesia. (Jimmy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.