SDA Mineral Masih Andalan Penerimaan Negara Bukan Pajak

by
Anggota IV BPK RI Isma Yatun bertatap muka dengan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosma di Pangkal Pinang, Senin (15/11/2021).

BERITABUANA.CO, PANGKAL PINANG – Pengelolaan sumber daya alam (SDA) mineral saat ini berperan sebagai salah satu tulang punggung pembangunan nasional dalam memberikan kontribusi penerimaan negara bukan pajak (PNBP), selain penyediaan lapangan kerja dan kesempatan kerja, serta sebagai multiplier effect dalam pertumbuhan ekonomi.

Demikian disampaikan Anggota IV sebagai pimpinan pemeriksaan keuangan negara IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Isma Yatun dalam seminar Optimalisasi Pendapatan BUMN dan PNBP Melalui Peningkatan Nilai Tambah Sumber Daya Mineral di Pangkal Pinang, Senin (15/11/2021). Tema seminar adalah ‘Kepatuhan Terhadap Peraturan Atas Usaha Pertambangan dan Upaya Peningkatan Nilai Tambah Dalam Rangka Optimalisasi PNBP.’

“Selain itu, pada situasi pandemi Covid-19 secara global seperti sekarang ini, sektor SDA mineral tetap memberikan kontribusinya walaupun terjadi sedikit penurunan pada beberapa mineral logam pada tahun 2020,” kata Isma Yatun.

Anggota IV BPK RI Isma Yatun.

Mengutip laporan Kinerja Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM tahun 2020, Isma Yatun menyatakan, bahwa bijih timah yang ditambang sebesar 231 ribu ton dan yang telah di proses di dalam negeri sebesar 177,6 ribu ton atau 77 persen. Realisasi ini disebut Isma Yatun masih dibawah target sebesar 80 persen, antara lain dikarenakan pandemi Covid-19, sehingga membuat beberapa kegiatan pemurnian harus menghentikan sementara operasinya. Selain itu, masih maraknya penjarahan di Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah membuat kerusakan di beberapa cadangan yang akan di tambang.

Komoditas produk timah berdasarkan data Kementerian ESDM kata Isma Yatun mengalami kenaikan dari tahun 2018 ke tahun 2019, namun menurun di tahun 2020, yang salah satunya dipengaruhi pandemi global Covid-19. Tahun 2018, komoditas timah ditargetkan 50.000 ton dengan realisasi 62.877 ton. Pada tahun 2019, targetnya 70.000 ton dan realisasi 76.101ton, dan tahun 2020, ditargetkan 70.000 ton dan realisasi 54.264 ton.

“Meski demikian, berdasarkan ringkasan komoditas mineral yang diterbitkan U.S Geological Survey pada Januari 2021, Indonesia masih merupakan negara penghasil timah terbesar kedua di dunia pada tahun 2020,” kata Isma Yatun.

Dia melihat peran penting Indonesia dalam penyediaan bahan baku timah dunia. Karena itu, Isma Yatun mendorong seluruh pihak perlu memastikan pengelolaan pertambangan dan hilirisasi komoditas timah di Indonesia dilakukan secara bijak dan berkelanjutan.

Selain itu, Isma Yatun juga mendorong pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral harus dijalankan dengan memperhatikan prinsip efisien, efektif dan kompetitif. Masalahnya, mineral adalah SDA yang tak dapat diperbaharui.
BPK RI kata Isma Yatun selaku auditor eksternal pemerintah, telah melakukan pemeriksaan atas pengelolaan SDA mineral, termasuk pemeriksaan pada PT Timah.

Seminar tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat pemerintah seperti Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosma, Direktur Utama PT Timah Tbk Mochtar Riza Pahlevi Tabrani. Hadir juga Anggota VII BPK RI Daniel Lumban Tobing dan anggota DPR RI dari Fraksi PDI P Rudianto Tjen. (Asim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *